Plt Sekda Pangandaran, Mahmud. Photo : Syamsul Maarif/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD). Hal itu sebagai salah satu wujud upaya pemerintah dalam memberantas angka kemiskinan di Pangandaran.
Plt Sekda Pangandaran, Mahmud, SH,MH, Senin (23/12), seusai rapat kordinasi di Aula Setda, mengatakan, Penjabat Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan pertanggal 1 Agustus 2013, SK : No 400/Kpts. 15.E-Huk.Org/2013, tentang tim penanggulangan kemiskinan.
Menurut Mahmud, program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Pangandaran, merupakan upaya mensejahtrakan masyarakat. “SK Bupati sudah diterbitkan. Saat ini sudah dibentuk tim yang melibatkan unsur pemerintahan vertikal, juga BUMN seperti Perhutani, Bank Jabar, Bank BNI, BRI dan PLN,” kata Mahmud.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2010, tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, juga Permendagri Nomor 42 tahun 2010, tentang Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemkab Pangandaran membentuk tim.
“Susunan TKPKD Pangandaran, penanggung jawab Bupati, Ketuanya Sekda, Wakilnya Asda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum. Sekretarisnya, dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahmud menyebutkan tugas TKPKD Pangandaran. Diantaranya melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan dan melakukan pengendalian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Kemudian, mengkoordinasikan penyusunan RKPD, sebagai dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Pangandaran di Bidang penanggulangan kemiskinan. Nantinya, mengkoordinasikan SKPD atau gabungan SKPD dalam penyusunan rencana strategis.
TKPKD juga memiliki tugas bimbingan dan pembinaan kepada seluruh Tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan, memonitoring, mengevaluasi kinerja serta mensinergiskan semua yang tergabung dalam TKPD Kabupaten Pangandaran. (Syam/R4/HR-Online)