Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- DPRD usulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Jawa Barat, ke Mendagri, setelah KPU menetapkan calon Bupati dan Wabup Pangandaran terpilih periode jabatan 2021-2024.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, usai rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan mengenai Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran masa jabatan 2021-2024. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (18/02/2021).
Asep Noordin menjelaskan, setelah adanya keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, pihaknya segera membahas dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Kita telah melaksanakan rapat paripurna. Selanjutnya akan membuat surat usulan pelantikan yang akan kami sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Lebih lanjut Asep Noordin menjelaskan, surat usulan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran tertanggal 17 Februari 2021, Nomor 7/PL.02.7-Kpt/3218/KPU-Kab/II/2021.
Kemudian, Berita Acara Nomor 5/BA/3218/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2021-2024
“Maka dari itu DPRD usulkan pelantikan Bupati dan Wabup Pangandaran ke Mendagri. Selanjutnya kita tunggu keputusan resmi dari Mendagri mengenai tanggal pelantikannya,” ujarnya.
Namun, sesuai hasil konsultasi, kata Asep Noordin, kemungkinan pelantikan akan berlangsung antara tanggal 26 atau 27 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga : Jeje Siap Dilantik, Tempatnya di Gedung DPRD Pangandaran
KPU Pangandaran Serahkan Berkas Dokumen Pilkada 2020
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka pada tanggal 17 Februari kemarin.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Putusan Dismissal Nomor 15/PHP.BUP-XIX/2021 oleh MK, terkait Permohonan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020.
“KPU menetapkan paslon Bupati dan Wabup Pangandaran nomor urut 1 atas nama H. Jeje Wiradinata, dan H. Ujang Endin Indrawan, sebagai calon terpilih. Berkas dokumen kita serahkan ke DPRD untuk tahapan selanjutnya,” terangnya.
Muhtadin menambahkan, semua unsur komisioner KPU Pangandaran hadir dalam rapat paripurna DPRD ini. Kehadiran pihaknya untuk menyerahkan seluruh berkas yang berisi berita acara keputusan KPU tentang dokumen pencalonan dalam Pilkada Pangandaran Tahun 2020.
“Kami menyerahkan semua dokumen tersebut kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran. Dalam hal ini DPRD untuk memproses tahapan selanjutnya, yakni pelantikan,” pungkas Muhtadin. (Madlani/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah