Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- LBH Ansor mengungkap sebanyak 7 lembaga pendidikan keagamaan yang berada di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pemotongan dana bansos yang bersumber dari Pemprov tahun 2020.
Ketujuh lembaga itu pun meminta pendampingan hukum kepada LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya agar kasus tersebut segera tuntas, terutama oleh Polres dan Kejaksaan Negeri.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik SH, menjelaskan, para pimpinan lembaga itu merasa rugi oleh pihak yang menyunat bantuan pemerintah ini.
“Terlebih mereka sedang butuh sekali untuk membangun fasilitas pendidikannya, seperti TPQ dan lainnya,” terang Asep kepada HR Online, Rabu (17/2021).
Dalam kasus ini, ungkapnya, tiap lembaga rata-rata mendapatkan bansos sebesar Rp 300 juta hingga Rp 400 jutaan per lembaganya.
Baca juga: Karyawati Pabrik Garmen Tasikmalaya yang Tewas di Kosannya Dikenal Baik
Untuk mendapatkan itu, dari pihak yang memotong menawarkan diri siap memfasilitasinya, namun mereka meminta potongan saat sudah cair.
“Awalnya 60-40 ketika cair, namun di tengah perjalanan mereka justru meminta pembagian 50-50. Lebih parahnya lagi, mereka juga mengajukan permintaan berupa tambahan Rp 5 juta untuk transportasi,” imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, kata Asep, sekarang dalam proses penyelidikan dari Polres Tasikmalaya, termasuk Kejaksaan juga turun tangan.
Dari pemotongan 7 lembaga itu, Asep menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,359 miliar.
“Ini belum seluruhnya, apalagi yang terkait bantuan dengan lembaga yang lain,” ucapnya.
Pihaknya pun sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
Apalagi kondisi psikologi para penerima cemas, teramsuk menutup diri lantaran banyaknya pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.
“Banyak yang mendatangi para penerima, sehingga tertutup, seperti oknum LSM maupun media. Sehingga kondisinya tertekan,” imbuhnya.
Karena ketujuh lembaga tersebut menguasakan ke pihaknya, makanya LBH Ansor mendampingi secara agar kasus tersebut bisa segera tuntas. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid