Senin, Februari 24, 2025
BerandaBerita PangandaranWarga Demo Perangkat Desa, Ini Kata DinsosPMD Pangandaran

Warga Demo Perangkat Desa, Ini Kata DinsosPMD Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Aksi warga demo perangkat desa yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merupakan tindakan yang wajar sebagai bagian dari hak warga negara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Tjomi Suryadi kepada HR Online, Senin (15/2/2021).  

“Demo warga untuk menyampaikan aspirasinya itu hak dan wajar adanya, yang terpenting sesuai aturan yang ada,” katanya.

Meskipun begitu, Tjomi menegaskan, aspirasi seperti pemberhentian Perangkat Desa perlu ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

“Salah satunya adalah pemberhentian Perangkat Desa. Hal tersebut sudah diatur, baik dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 maupun dalam Permendagri Nomor 3,” terangnya.

Menurut Tjomi, dalam undang-undang tercantum, Perangkat Desa bisa berhenti dari tugasnya apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan tindakan yang dilarang undang-undang.

“Apabila Perangkat Desa melakukan tindakan yang dilarang, nah itu kan harus dibuktikan dahulu dengan fakta hukumnya. Baru nanti misalkan yang bersangkutan itu melakukan tindakan korupsi dan diancam hukuman di atas 5 tahun, maka Perangkat Desa tersebut bisa diberhentikan,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut Tjomi berbeda apabila Perangkat Desa mengundurkan diri secara sukarela tanpa ada tekanan dari siapapun.

“Itu sudah sah berhenti dari jabatannya sebagai Perangkat Desa apabila berkeinginan sendiri untuk mundur. Tidak ada masalah,” katanya.

Sebaliknya, kata Tjomi, apabila ada tekanan terhadap Perangkat Desa, maka yang bersangkutan bisa mengajukan keberatan melalui laporan pencemaran nama baik.

“Makanya kita harus benar-benar hati-hati dalam mengambil sikap,” kata Tjomi.

Warga Demo Perangkat Desa Pamotan Pangandaran

Sementara itu, sebelumnya warga Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran melakukan aksi demonstrasi menuntut dua Perangkat Desa mundur dari jabatannya. 

“Terkait kejadian di Desa Pamotan, apa yang disampaikan oleh warga memang harus ditanggapi. Tapi yang dituntut untuk mengundurkan diri juga harus meluruskan, sehingga keputusan yang diambil nanti tidak bertabrakan dengan aturan,” katanya.

Tjomi juga mengatakan, sesuai aturan yang berlaku maka perlu dibentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari Muspika, Kepolisian, TNI, dan Inspektorat, serta perwakilan warga. 

“Jika tim pemeriksa khusus dihadirkan untuk investigasi ke lapangan maka banyak hal yang nantinya dilibatkan,” tegasnya.

Karena itu, Tjomi berharap masyarakat tidak salah langkah dalam mengambil keputusan. “Semoga saja semuanya berjalan lancar sesuai prosedur dan keinginan warga pun bisa terealisasi,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

NASA Temukan Microquasar Mempercepat Partikel Kosmik

NASA Temukan Microquasar Mempercepat Partikel Kosmik

Microquasar mempercepat partikel kosmik baru terdeteksi. Penemuan baru ini menambah ilmu pada peradaban manusia. NASA melakukan penelitian terhadap benda di alam semesta. Nah, baru-baru...
Keunggulan Kawasaki Meguro S1, Motor Bergaya Retro Klasik di Ajang IIMS 2025

Keunggulan Kawasaki Meguro S1, Motor Bergaya Retro Klasik di Ajang IIMS 2025

Di ajang Indonesia International Motor Show (IMS) 2025, Kawasaki meluncurkan dua motor klasik yakni Kawasaki Meguro S1 dan Kawasaki W230. Ajang IMS tersebut berlangsung...
Nubia V70 Series Harga Satu Jutaan, Simak Keunggulannya

Nubia V70 Series Harga Satu Jutaan, Simak Keunggulannya

Nubia kembali menggemparkan jagat teknologi dengan keseriusannya soal persaingan di ranah smartphone Tanah Air. Baru-baru ini, meluncur dua ponsel terbaru di awal tahun, yakni...
Fitur Dislike Instagram Akan Hadir di Postingan Anda, Ini Fungsinya

Fitur Dislike Instagram Akan Hadir di Postingan Anda, Ini Fungsinya

Fitur terbaru yang sedang dalam uji coba adalah fitur dislike Instagram. Meskipun belum tersedia secara luas, fitur aplikasi ini rencananya hadir di semua unggahan...
Ayah Wandah Hamidah Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Ayah Wandah Hamidah Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Ayah Wandah Hamidah meninggal dunia menjadi kabar duka. Artis Wandah Hamidah baru saja kehilangan sang ayah tercinta. Artis Tanah Air ini tentu merasa sangat...
SMA Ksatria Nusantara Padaherang Pangandaran Gelar Pendidikan Karakter dan Bela Negara Bagi Siswa

SMA Ksatria Nusantara Padaherang Pangandaran Gelar Pendidikan Karakter dan Bela Negara Bagi Siswa

harapanrakyat.com,- Pendidikan karakter dan bela negara yang diselenggarakan di SMA Ksatria Nusantara Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan generasi...