Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dalam upaya pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro, team gugus tugas Desa/Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, bersama Babinsa, menyisir sejumlah pusat – pusat perbelanjaan, Minggu (14/2/2021).
Pada kesempatan tersebut, gugus tugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Sertu, Maman Suherman, Babinsa Desa Kawali, mengatakan, selain mendirikan posko, untuk memantau pemberlakukan PPKM, team satgas terus menyisir pusat-pusat perbelanjan.
“Kita ingin pastikan masyarakat apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” ujar Maman.
Menurutnya, prokes harus menjadi hal yang utama sebagai upaya untuk mengendalikan penularan covid-19.
“Sebab, kunci keberhasilan memutus rantai penularan covid- 19 adalah kedisiplinan masyarakat dalam prokes,” katanya.
Baca Juga: PPKM Mikro, Satpol PP Ciamis Bakal Gencar Operasi Yustisi
Lanjutnya, untuk mengendalikan penularan covid- 19, pada pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro, pengendalian dimulai dari tingkat RT/RW, Desa dan tingkat Kecamatan.
Maman, menegaskan, pandemi covid- 19, merupakan masalah serius yang dapat mengancam ke berbagai aspek kehidupan.
Sehingga PPKM mikro di Ciamis perlu dukungan dan kerjasama semua pihak.
Apabila masyarakat dapat mematuhi prokes, maka akan berdampak pada keberhasilan PPKM mikro.
“Jika seluruh lapisan masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes, maka angka kasus positif Covid-19 tentunya akan menurun,” jelas Maman.
Maman menambahkan, selama PPKM mikro, pihaknya akan terus memberikan imbauan terkait prokes kepada masyarakat, terutama yang beraktivitas di pusat keramaian. (Edji/R8/HR Online)
Editor: Jujang