Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Wisatawan luar Jawa Barat atau Jabar yang hendak berlibur ke Pangandaran, wajib membawa surat sehat atau hasil rapid test antigen.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rahmat membenarkan hal tersebut Rabu (10/2/2021).
Kata Untung, kondisi pandemi saat ini menuntut pihak Pemkab Pangandaran lebih ketat lagi dalam menerapkan aturan protokol kesehatan atau prokes.
Salah satunya memberlakukan aturan rapid test antigen bagi wisatawan yang berada dari luar Jabar.
“Kalau wisatawan dari Jabar, memang tidak diwajibkan membawa hasil rapid antigen, tapi kalau punya ya silahkan bawa saja,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi wisata kepada wisatawan.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Mau itu wisatawan asal Jabar atau dari luar, semua wajib mengikuti rapid test tersebut,” jelas Untung.
Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, pihaknya juga akan melakukan test rapid antigen kepada para pelaku wisata.
“Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Labkesda, sehari kita lakukan rapid test antigen acak untuk 15 orang,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Untung, belum ditemukan kasus Covid-19 dari klaster pariwisata.
“Semua pihak, mulai dari pengelola wisata, pemilik hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga kasus Covid19 bisa kita tekan,” pungkasnya. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang