Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai hari ini dilaksanakan, Satpol PP Ciamis bakal melakukan patroli memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita akan tetap melakukan patroli untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Muhamad Iskandar, Rabu (10/2/2021).
Iskandar mengatakan, selain patroli, pihaknya juga akan gencar melakukan operasi yustisi secara mobile. Operasi tersebut untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker.
“Tadi malam juga kita melakukan operasi yustisi namun secara mobile. Jadi tidak di satu tempat saja, keliling di sejumlah tempat seperti alun-alun Ciamis,” katanya.
Menurutnya, jumlah pelanggar protokol kesehatan pada PPKM kemarin terjadi penurunan dibanding dengan PPKM pertama.
“Mudah-mudahan saja PPKM berskala mikro kali ini juga dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.
Iskandar menambahkan, dalam PPKM mikro kali ini, Satpol PP Ciamis masih mempunyai program operasi yustisi ke setiap daerah. Jadi, bukan hanya di perkotaan saja.
“Kalau dulu itu agendanya setiap hari Rabu kita keliling daerah untuk melakukan operasi yustisi. Saat ini juga kita akan melakukannya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Iskandar mengajak kepada masyarakat agar tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas..
“Kasus Covid-19 di Ciamis saat ini masih tinggi, meskipun kita turun status menjadi zona oranye namun kita jangan lengah, selalu tetap terapkan 5M,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu