Ustad Maaher meninggal dunia di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, pukul 19.00 WIB, Senin (8/2/2021). Pria bernama asli Soni Ernata ini meninggal karena sakit yang sudah lama ia derita.
Kuasa hukum Ustad Maaher, Djudju Purwantoro, membenarkan kabar duka tersebut. “Beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” katanya, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Soraya Abdullah Meninggal Dunia Karena Covid-19, Begini Faktanya!
Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah Ustad Maaher sudah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Ba’da Isya sudah ke RS Polri,” kata Djudju yang mengaku sedang di perjalanan menuju RS Polri.
Kuasa hukum Ustad Maaher ini mengatakan, almarhum sudah sakit-sakitan sebelum masuk Rutan Mabes Polri. Bahkan baru seminggu Ustad Maaher kembali ke Rutan setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di RS Polri. Namun akhirnya Ustad Maaher tak bisa bertahan dan meninggal dunia hari ini.
“Seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri. Tiga hari lalu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Saya juga sudah kirim surat meminta almarhum dilihat kondisi sakitnya agar bisa mendapat perawatan kembali,” katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menahan Ustad Maaher karena menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian di media sosial.
Polisi menangkap Ustad Maaher pada 4 Desember 2020 lalu. Selama berada di Rutan Mabes Polri, Ustad Maaher mengeluh sakit, bahkan sempat mendapat perawatan di RS Polri. Sebelum akhirnya Ustad Maheer meninggal dunia pada hari ini.
Sebelum Meninggal, Ustad Maaher Sempat Dijenguk Istri
Saat sakit, sang istri bersama kuasa hukum sempat menjenguk Ustad Maaher pada Senin, 18 Januari 2021 lalu.
Saat itu, Iqlima Ayu, istri dari Ustad Maaher mengatakan, suaminya sudah sakit pada bagian usus. Ustad Maaher harus mengonsumsi obat-obatan secara rutin. Sehingga ketika di tahanan tidak rutin makan obat, penyakit suaminya tersebut kambuh lagi.
Baca Juga: Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sahabat Beri Ucapan Duka
“Sakit usus, emang obatnya nggak (boleh) putus sembilan bulan,” kata Iqlima.
Ustad Maaher merupakan tersangka kasus ujaran kebencian kepada Habib Lutfi Yahya. Saat itu, Ustad Maaher membalas tweet dari sebuah akun di Twitter.
Balasan tweet itulah yang kemudian membuat Ustad Maaher menjadi tersangka. Kini ustad Maaher meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu