Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yuyun Wahyudi, berjanji akan menuntaskan kasus fingerprint pada pertengahan tahun 2021.
“Di bawah komando saya, kepada tim yang sekarang sedang menangani kasus fingerprint kita akan tuntaskan pertengahan tahun 2021,” tegas Yuyun, Kamis (4/2/2021).
Yuyun mengaku sudah memonitor setiap perkara yang sedang ditangani Kejari Ciamis sejak dirinya bertugas di tempat sebelumnya.
“Saya pribadi sudah tahu apa saja perkara yang sedang ditangani Kejari Ciamis. Seperti kasus fingerprint ini. Padahal kasus ini sudah lama dari tahun 2017-2018 kalau nggak salah. Pokoknya saya pribadi akan mempelajari apa yang menjadi penghambat perkara ini,” katanya.
Baca Juga: Kinerja Kejaksaan Negeri Ciamis Kembali Disorot, Kasus Finger Print Berlarut-larut
Yuyun mengaku dirinya tidak bisa meninggalkan kasus sebagai pekerjaan rumah. Begitu juga saat melanjutkan tugas pejabat sebelumnya.
“Kasus ini juga sudah lama sampai menghadirkan lebih dari 50 saksi. Namun lama menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya.
Terkait kasus fingerprint ini, Kejari Ciamis juga sudah berkoordinasi dengan BPKP yang hasilnya harus ada kejelasan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kita targetkan kepada tim yang menangani kasus fingerprint akan kita selesaikan pertengahan tahun 2021,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pengadaan fingerprint (mesin absensi) di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Kantor-kantor Kecamatan di Kabupaten Ciamis, sempat disorot publik. Pasalnya penanganannya dianggap berlarut-larut dan tanpa kejelasan. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu