Photo : Ilustrasi Net/ Istimewa
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bantuan paket bibit dan pupuk organik Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ciamis, dipertanyakan oleh beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Salah satunya adalah Gapoktan Mekar Bhakti, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Pasalnya, sampai sekarang ini, Gapoktan Mekar Bhakti belum menggunakan bibit dan pupuk organik tersebut. Menurut beberapa sumber, adapun program bantuan tersebut bersumber dari APBD Propinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2013.
Pantauan HR di lapangan, pupuk organik bermerk Ghandi Putra dan bibit tanaman jenis pohon keras, masih menumpuk di depan rumah Ketua Gapoktan Mekar Bhakti, di Dusun Cikatomas, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (10/12).
Ketua Gapoktan Mekar Bhakti, Ijud Hidayat, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (10/12), mengatakan, pihaknya menerima bantuan pupuk organik sebanyak 13,6 ton dan beberapa jenis bibit tanaman pohon keras 5000 batang, dari Dishutbun Ciamis, tiga pekan lalu.
“Pupuknya memang ada sesuai dengan pengajuan, namun kualitasnya kami pertanyakan. Sebab komposisinya hanya berisi das saja, bukan seperti pupuk organik biasanya,” kata Ijud.
Ijud menuturkan, pupuk organik berkualitas baik harus mengandung 50 persen kotoran hewan, 30 persen hijauan atau dedauanan, 10 persen abu, dan 10 persen das.
“Kami pun sudah melaporkan soal komposisi pupuk tersebut ke Kepala Dishutbun. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak Dinas,” tandasnya.
Selain pupuk, imbuh Ijud, pihaknya juga mempertanyakan kuantitas bantuan bibit. Sebab, sesuai pengajuan dan surat jalan pengiriman, seharusnya Gapoktan Mekar Bhakti menerima 14 ribu batang pohon. Sedangkan pada kenyataannya, hanya 5000 batang.
Ditemui terpisah, Kepala Seksi Rehabilitasi Perkebunan Dishutbun Ciamis, Dadan Suhendar, menjelaskan, adanya ketidaksesuaian tersebut, tidak menutup kemungkinan dari ulah rekanan nakal.
Kepada HR, Dadan berdalih, Dishutbun juga mendapatkan laporan yang serupa dari salah satu Gapoktan di Kecamatan Cisaga. “Kalau terjadi masalah seperti ini, masih tanggung jawab rekanan, dan rekanan yang harus mengganti pupuknya,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)