Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, gagal suntik vaksin Covid-19. Sejatinya, Bupati Ciamis, Jawa Barat, masuk dalam tahap pertama penyuntikan vaksinasi pada hari Senin, (1/2/2021).
“Benar, pada hari pertama ini Bupati Ciamis tidak jadi disuntik vaksinasi Covid-19. Karena, faktor usia yang menjadikannya tidak lolos screening,” terang Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Ciamis, dr. Bayu, kepada HR Online sesuai dirinya melakukan vaksinasi di Puskesmas Ciamis, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut dr. Bayu menjelaskan, yang bisa divaksinasi itu usianya antara 18 tahun sampai dengan 59 tahun. Sedangkan usia dari Bupati Ciamis 61 tahun. Sehingga gagal suntik vaksin Covid-19.
“Memang umur menjadi faktor utama untuk vaksinasi Covid-19 ini,” jelasnya.
Karena, lanjutnya, sekarang pemerintah baik itu dari BPOM atau otoritas terkait, belum menemukan atau mendapatkan data objektif tentang keamanan vaksin bagi yang berusia di atas 60 tahun.
“Padahal, Bupati Ciamis sangat antusias ketika hendak melakukan vaksinasi. Namun ketika screening, tidak lolos karena faktor usia,” katanya.
Selain Bupati Ciamis yang gagal vaksin Covid-19, Sekda Ciamis dan satu anggota DPRD Ciamis juga harus ditunda untuk dilakukan vaksinasi.
“Karena keduanya memiliki gula darah tinggi,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto