Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita PangandaranPelanggar Prokes di Pangandaran Bakal Kena Denda

Pelanggar Prokes di Pangandaran Bakal Kena Denda

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2021 mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, mencantumkan sanksi denda administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pangandaran, Jawa Barat. 

Instruksi Bupati Pangandaran itu ditandatangani pada Jumat, 29 Januari 2021 oleh Plh Bupati Pangandaran H Kusdiana. Rencananya instruksi tersebut akan mulai berlaku pada 1 Februari dan berakhir pada 9 Februari 2021.

Tujuan dari instruksi itu sebagai upaya penegakan protokol kesehatan secara terencana sistematis dan terkendali.

Denda administrasi yang diberikan kepada mereka yang melanggar atau tidak memakai masker untuk pertama kali sebesar Rp 20 ribu. Apalagi masih melanggar prokes untuk yang kedua kalinya, maka pelanggar prokes di Pangandaran bakal kena denda sebesar Rp 50 ribu. 

Masyarakat yang terkena sanksi akan menerima bukti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 61 Tahun 2020, terkait pengenaan sanksi pada masa PSBB.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Undang Sohbarudin mengatakan, Instruksi Bupati Pangandaran tersebut saat ini sedang disosialisasikan ke semua Kecamatan.

“Jadi nantinya dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan ini bukan hanya tanggung jawab satpol PP saja. Namun Satgas Penanggulangan covid kecamatan juga punya tanggung jawab,” ucapnya, Sabtu (31/01/2021).

Sementara itu, sanksi denda administrasi yang tercantum instruksi Bupati berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.

“Bukan hanya masyarakat Kabupaten Pangandaran saja, namun yang dari luar Pangandaran juga akan dikenakan sanksi apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan,” paparnya.

Undang mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga dengan diterapkannya sanksi seperti ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...