Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TerbaruSyifa Angel Tersandung Kasus Narkoba, Terancam Pidana Berat

Syifa Angel Tersandung Kasus Narkoba, Terancam Pidana Berat

Syifa Angel tersandung kasus narkoba. Ia merupakan salah satu selebgram dan YouTuber yang cukup populer. Namun namanya baru-baru ini menjadi konsumsi publik lantaran kasus yang menjeratnya.

Perempuan cantik ini kedapatan memiliki narkoba jenis baru dan membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia tidak sendirian ketika polisi amankan. Pasalnya, ia bersama tiga temannya yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis baru tersebut.

Saat itu ia bersama temannya tengah berada di sebuah vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Nama Syifa sendiri tidak asing lagi untuk mereka yang sering membuka YouTube. Sebab, ia merupakan YouTuber gaming.

Baca Juga: Profil Fiki Naki, YouTuber Pekanbaru Kuasai 5 Bahasa Asing

Selebgram Syifa Angel Tersandung Kasus Narkoba Dengan 3 Temannya

Syifa Angel merupakan pemilik dari channel YouTube Syivangel. Ia menjadi salah satu YouTuber yang memainkan banyak game untuk berbagai platform.

Sebut saja mobile, PlayStation, PC, sampai dengan Steam ia mainkan. Selain itu, ia terlihat aktif dalam akun media sosialnya dalam membagikan kehidupan sehari-hari.

Sampai saat ini channel yang ia bangun sudah memiliki 600 ribu subscribers. Kebanyakan akunnya membahas mengenai tips dan trik untuk gaming, game walkthrough, serta banyak aksi konyol yang terlihat ketika bermain game.

Namun namanya saat ini mencuat bukan karena prestasinya dalam dunia game. Syifa Angel tersandung kasus narkoba yang menjadikan namanya banyak orang bicarakan.

Perempuan 23 tahun tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis baru P-Flouro Fori dengan berat 1,90 gram. Syifa ditangkap bersama tiga temannya.

Selebgram asal Jakarta ini hanya bisa tertunduk ketika digelandang ke polres Denpasar oleh petugas Satresnarkoba dengan menggunakan baju orange tahanan.

Dengan 3 teman bernama Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20), mereka menggunakan barang berbahaya tersebut bersamaan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Keguguran, Begini Kronologi dan Penyebabnya

Mengapa Kasus Ini Heboh?

Syifa Angel tersandung kasus narkoba ini menjadi menonjol karena salah satu dari keempat tersangka adalah selebgram dengan pengikut lebih dari 1 juta followers.

Seharusnya ia menjadi duta anti narkoba sekaligus panutan untuk mereka yang masih muda agar tidak terjerumus barang haram tersebut.

Namun justru dia sendiri yang menjadi penggunanya. Hal ini yang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sampaikan pada Senin, 25 Januari 2021.

Adapun barang bukti yang berhasil polisi temukan dalam penangkapan mereka adalah empat butir tablet dan tiga pecahan tablet dengan berat 1,90 gram.

Untuk asal barang bukti tersebut dengan narkoba jenis baru masih pihak berwajib dalami lebih jauh. Barang bukti tersebut polisi temukan dalam kamar tersangka yang saat itu tengah menginap pada salah satu vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.

Motif Penggunaan Narkoba

Syifa Angel tersandung kasus narkoba. Apa motif dari penggunaan barang ini? Mereka jelaskan hanya untuk bersenang-senang saja.

Sampai saat ini mereka masih polisi tetapkan sebagai pecandu narkoba. Sedangkan asal barang masih terus polisi selidiki lebih lanjut karena barang yang mereka miliki tergolong langka.

Kasus ini bisa terungkap lantaran ada laporan dari masyarakat jika pada Jalan Batu Belig, Kuta Utara sering menjadi lokasi untuk bertransaksi narkotika.

Dengan adanya laporan masuk demikian, polisi segera melakukan penyelidikan pada hari Rabu, 6 Januari 2021. Pada penyelidikan tersebut tertangkaplah Syifa Angel tersandung kasus narkoba bersama teman-temannya yang tengah berada di kamar vila.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Karena Narkoba, Ini Faktanya!

Dari keterangan mereka yang tertangkap, mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang mereka panggil dengan sebutan “Bli”. Tentu narkoba jenis baru ini didapat dengan kocek dalam.

Untuk harga yang mereka keluarkan satu butir pilnya Rp 650 ribu. Sudah tiga bulan mereka mengkonsumsi barang tersebut. Nantinya mereka akan dikenakan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Undang-undang ini berisi mengenai penanggulangan narkoba dengan ancaman pidana sampai 15 tahun.

Dengan terlibatnya selebgram cantik Syifa Angel dalam kasus narkoba tersebut, menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjerat para publik figur.

Tertangkapnya Syifa agar menjadi pelajaran untuk mereka yang ingin mencoba barang tersebut agar tidak jadi mencobanya karena ancaman pidananya tidak main-main.

Syifa Angel tersandung kasus narkoba yang semula hanya untuk bersenang-senang kini harus mendekam dalam jeruji besi. Syifa bersama rekannya kini pasrah dengan kasus yang membuat mereka berhenti berkarya untuk sementara waktu.

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tingkat kecamatan dilaksanakan serentak, Senin (21/4/2025). Namun pada pleno...
ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...