Aplikasi Kartu Keluarga online dapat anda manfaatkan dalam pembuatan ataupun pengecekan KK secara lebih efektif dan efisien. Dengan kehadiran teknologi yang semakin canggih saat ini, maka semua urusan pun dapat terselesaikan dengan mudah.
Banyak hal yang dapat anda lakukan dengan memanfaatkan adanya teknologi seperti transaksi jual beli, pembayaran listrik, hingga pengecekan dokumen kependudukan pun dapat anda lakukan secara online.
Sebagai contoh pengecekan data atau pembuatan Kartu Keluarga secara online. Untuk melakukan hal ini, pastikan NIK dokumen kependudukan sudah benar.
baca juga: Aplikasi Parenting Terbaik, Pantau Tumbuh Kembang Anak Secara Efektif
Aplikasi Kartu Keluarga Online Efektif dan Mudah
Apabila suatu hari anda kehilangan dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan data kependudukan, seperti akta kelahiran atau kartu keluarga, maka anda tidak perlu khawatir.
Karena sekarang ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil atau yang sering disingkat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah mempermudah dalam hal pelayanan dokumen administrasi kependudukan.
Salah satunya yang berhubungan dengan kartu keluarga, yakni dengan inovasi cetak mandiri dari rumah melalui adanya aplikasi Kartu Keluarga online.
Dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya, saat ini dapat anda cetak dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80.
Dengan menggunakan mesin printer yang ada di rumah atau tempat lain, maka anda tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor dukcapil terdekat cuma untuk mengurus semua dokumen kependudukan tersebut.
Selain mencetak Kartu Keluarga, anda juga dapat melakukan pengecekan data Kartu Keluarga yang anda miliki secara online dengan memastikan nomor Kartu Keluarga atau NIK terlebih dahulu.
Ketentuan Cek dan Cetak Kartu Keluarga Melalui Aplikasi Kartu Keluarga Online
Meski hanya dicetak pada selembar kertas, yang tidak seperti sebelumnya menggunakan jenis kertas security printing dengan berhologram antipemalsuan.
Akan tetapi, dokumen anda tetap mempunyai kekuatan hukum. Kuncinya terdapat pada kode pemindai berbentuk QR atau Quick Response yang ada pada kanan bawah dari dokumen kertas atau Kartu keluarga yang telah anda cetak mandiri dari rumah.
Kode QR tersebut merupakan tanda tangan elektronik sebagai tanda bukti keaslian data, pengganti tanda tangan, serta juga cap basahnya yang dulu tercetak pada security printing.
Untuk mengetahui data anda asli atau palsu cukup mudah. Cukup mendekatkan kode QR dengan perangkat ponsel. Dengan mengaktifkan moda pemindai QR pada masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Maka nantinya, lewat pemindaian tersebut bisa tampil data lengkap dari tiap anggota keluarga. Bila dokumen tersebut asli, tentu hasil pindai dari aplikasi Kartu Keluarga online akan muncul tanda centang berwarna hijau serta tertulis dokumennya aktif.
Nomor Induk Kependudukan atau NIK pemohon, nama pemohon, serta nomor dokumen. Namun jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang terdapat pada database, maka akan muncul centang merah pada aplikasi Kartu Keluarga.
Baca juga: Aplikasi Sidik Jari Pribadi Aman dan Mudah, Simak Ragam Pilihannya
Cara Cetak Mandiri Kartu Keluarga Melalui Aplikasi Kartu Keluarga Online
Berikut ini beberapa langkah cetak mandiri kartu keluarga antara lain:
- Langkah pertama yang dapat anda lakukan adalah melakukan pengajuan permohonan pencetakan dokumen kependudukan pada kantor dinas dukcapil setempat. Atau anda dapat melakukannya dengan menggunakan aplikasi layanan kependudukan dari masing-masing kantor dukcapil atau laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
- Selanjutnya dinas dukcapil akan memproses pengajuan anda. Yang selanjutnya akan sah lewat mekanismenya tanda tangan elektronik (TTE) dalam wujud pemindaian kode QR oleh kepala dinas dukcapil terdekat.
- Berikutnya akan terkirim notifikasi dari aplikasi Kartu Keluarga dengan tercantum adanya PIN. PIN dapat anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut. PIN tersebut bersifat rahasia.
- Proses berikutnya dinas dukcapil akan mengirim dokumen melalui email dalam bentuk PDF. Dokumen tersebut dapat anda teliti kembali apakah sudah sesuai atau belum. Jika masih ada ketidaksesuaian, maka anda dapat melapor ke dinas dukcapil atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id..
- Namun jika sudah sesuai, maka anda dapat langsung mencetak dokumen tersebut. Simpan file data digital pada perangkat komputer anda jika sewaktu-waktu dapat anda pergunakan kembali.
Dengan memanfaatkan aplikasi Kartu Keluarga online, anda dapat melakukan pengecekan. Mencetak Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya bisa lebih mudah dan efektif. (R10/HR-Online)
Editor: Muhafid