Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita BanjarWaduh! Banjar Jadi Target Peredaran Narkoba

Waduh! Banjar Jadi Target Peredaran Narkoba

Satu paket shabu-shabu yang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar, dari tangan tersangka berinisial LEX (34), warga Cikarang Barat, Kota Depok. Foto : Eva Latifah/HR

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu berinisal LEX (34), warga Cikarang Barat, Kota Depok, dengan barang bukti satu paket shabu-shabu, satu bong penghisap dan dua unit handphone.

Tersangka dibekuk polisi di Hotel Mandiri, Lingkungan Parunglesang, Kel/Kec. Banjar, Kota Banjar, pada hari Sabtu, tanggal 16 November lalu, sekitar jam 05.30 WIB. Sehari sebelumnya, di hotel yang sama polisi juga berhasil menggagalkan transaksi narkoba golongan 1 berupa empat paket besar dan satu paket sedang daun ganja kering, sekaligus mengamankan tersangka berinisal DS (43), warga Paseh, Tasikmalaya.

PLH Kasat Narkoba Polresta Banjar, IPDA. Cecep Edi Sulaeman, mengatakan, dari rangkaian penangkapan kasus narkoba itu pihaknya menganggap bahwa wilayah Kota Banjar kini sudah tidak lagi menjadi daerah transit peredaran narkoba, namun telah menjadi wilayah tujuan perdagangan.

“Kalau dulu kan transit, sekarang tidak, karena sudah menjadi daerah tujuan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pengguna narkoba di Kota Banjar sudah cukup banyak dan menjamah semua lapisan masyarakat,” katanya, Senin (2/12).

Dia menambahkan, kondisi seperti ini menuntut kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk sama-sama mengawasi peredaran narkoba, jangan sampai keluarga atau orang-orang di sekitarnya terjerumus menjadi budak narkoba.

“Mengenai pasal yang dilanggar oleh tersangka LEX yaitu Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan penjara 15 tahun,” kata Cecep yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Banjar.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar juga telah berhasil mengamankan satu paket kecil daun ganja kering dari tangan tersangka berinisial HH (23) dan SWR (25), keduanya warga Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Kedua tersangka ini ditangkap di sebuah warung depan PT. Alba, Jl. Raya Pangandaran, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar, pada tanggal 15 November 2013 lalu, dan kini diamankan di sel tahanan Mapolresta Banjar.

“Pasal yang diterapkan untuk tersangka DS, HH dan SWR adalah Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Cecep. (Eva/R3/HR-Online)

Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...