Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jabar, melakukan operasi yustisi ke perkampungan Kamis (21/1/2021).
Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihak Satgas bergiliran menyisir pelosok-pelosok desa untuk memastikan kedisiplinan warga terhadap prokes.
Ketua Tim Satu Satgas Covid-19 Pamarican, Iptu Jajang Sahidin mengatakan, pihaknya bersama PKM Kertahayu melaksanakan operasi yustisi di Desa Sidaharja.
“Operasi yustisi kali ini kita sasarannya ke pelosok desa,” ujar Jajang.
Pihaknya ingin melihat secara langsung sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan di daerah.
“Kita lakukan operasi sambil tetap memberikan edukasi terkait kepatuhan masyarakat tentang prokes di kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sebenarnya lanjut Jajang, sasaran operasi yustisi yakni menjangkau semua akses mulai dari pusat keramaian kota hingga pelosok desa.
Tujuan operasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Pamarican ini agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang PPKM.
“Dengan kedisiplinan terhadap prokes, tentunya kita bisa menekan penyebaran Covid-19 di tengah lingkungan masyarakat,” jelas Jajang.
Dalam kegiatan operasi yustisi di Desa Sidaharja, pihaknya menyasar ke toko atau warung serta lokasi tempat kumpul masyarakat.
Pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Hal ini kita lakukan dengan harapan, masyarakat akan lebih peduli lagi dalam membantu mensukseskan program pemerintah terkait pemutusan mata rantai prnularan virus corona,” terangnya. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang