Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Musisi dangdut di Kecamatan Cipaku yang tergabung dalam Classic Entertainment Desa Bangbayang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus kehilangan job manggungnya sejak diberlakukannya PPKM.
Muhamad Ramdan, pimpinan Classic Entertainment, mengatakan, dampak pandemi Covid-19 menyangkut berbagai aspek kehidupan. Tak terkecuali bagi musisi musik dangdut seperti yang pihaknya alami.
“Sepanjang pandemi Covid-19 belum berakhir, para musisi musik dangdut menjadi nganggur. Meski begitu, tetap memberikan semangat kepada teman-teman agar tetap bekerja dengan kemampuannya masing-masing. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, mereka banyak yang menjadi pekerja serabutan,” ungkapnya, kepada HR Online, Jum’at (15/01/21).
Baca Juga : Terdampak Pandemi, Bengkel Motor di Ciamis Alami Penurunan Omzet
Muhamad Ramdan mengatakan, untuk bulan Januari 2021, beberapa job manggung pada acara hajatan terpaksa batal. Sebab, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Kami tidak mau menghambat program pemerintah. Lebih rela kehilangan job demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Muhamad Ramdan menambahkan, ‘goyangan’ Covid-19 yang begitu dahsyat berdampak terhadap aspek kehidupan. Jauh sebelum adanya pandemi, musisi musik dangdut yang membuat bergoyang, sekarang justru terbalik.
“Para musisi terdampak goyangan pandemi Covid-19, sehingga harus rela kehilangan job,” pungkasnya. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah