Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Penerapan PPKM di Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan kembali melakukan kegiatan operasi. Kali ini sasarannya adalah pusat perkantoran dan rumah makan.
Pantauan HR Online di lapangan, Jum’at (15/01/2021), Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamarican, Iptu. Jajang Sahidin, petugas menyisir pusat-pusat pelayanan masyarakat. Seperti kantor desa, SPBU, Bank, serta rumah makan.
“Operasi kali ini kita lebih memilih menyisir pusat layanan masyarakat, yang mana banyak warga mendatangi tempat-tempat tersebut untuk mendapatkan pelayanan,” terang Iptu. Jajang Sahidin.
Ia juga menyebutkan, selama penerapan PPKM di Pamarican, pihaknya langsung terjun ke lapangan bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan yang tergabung dari beberapa elemen. Seperti Polri, TNI, para kepala UPTD/Korwil, dan tim kesehatan dari Puskesmas.
Baca Juga : PPKM Mulai Diterapkan, Satgas Banjaranyar Ciamis Gencarkan Razia
“Dalam hal ini kita terus melakukan sosialisasi serta pengertian kepada masyarakat, agar selalu mentaati anjuran pemerintah. Terutama menjalankan 3M,” katanya.
Selama kegiatan, lanjut Iptu. Jajang Sahidin, pihaknya masih juga mendapatkan banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan masker. Mereka selalu beralasan lupa, padahal pihak pemerintah sudah beberapa kali membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Ia menilai, kurangnya kesadaran masyarakat membuat penularan virus Corona masih rentan terjadi, sehingga perlu adanya kesadaran dari semua pihak.
“Kita harapkan juga masyarakat bisa saling mengingatkan jika ada warga lain yang abaikan prokes. Tidak ada salahnya kan, demi mempercepat penurunan angka penularan,” harapnya. (Suherman/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah