Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan adanya informasi mengenai beroperasinya kembali kendaraan Odong-odong mobil di wilayah Kota Banjar membuat geram Kasat. Lantas Polres Kota Banjar, AKP. T. Ruhiadi Widodo, SH.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11), Adi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika benar odong-odong kembali beroperasi. Sebab, sampai saat ini dia tidak mengeluarkan rekomendasi untuk beroperasinya kembali kendaraan tak berijin tersebut.
Dia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan mobil odong-odong jika terus beroperasi. Adi juga merasa geram dengan membandelnya pengusaha odong-odong. “Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk beroperasinya odong-odong,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga tidak akan pernah mengeluarkan satu unit odong-odong yang sudah ditahan belum lama ini. Meskipun pemilik odong-odong sudah beberapa kali mendatangi dirinya, namun dia dengan tegas tidak akan mengijinkan dan mengeluarkannya.
Lantaran, beroperasinya kembali odong-odong mobil itu sudah melanggar Perkap No. 3 dan 5 tahun 2012 tentang kendaraan bermotor dan penomoran kendaraan.
Adi menegaskan, siapa pun yang ada di belakangnya, atau yang jadi beking pengusaha Odong-odong mobil maupun pengusaha lainnya, tetap akan ia tertibkan, selama hal itu melanggar hukum.
“Bila merasa keberatan, berhadapan dengan saya, saya tidak akan takut, karena saya tidak ingin ada su’udzon dari masyarakat,” ucapnya.
Odong-odong mobil yang terlihat begitu bebasnya berkeliaran di jalan-jalan utama perkotaan memang dinilai sudah melanggar aturan serta mengganggu kelancaran lalu-lintas dan rawan terjadi kecelakaan, baik penumpang Odong-odong sendiri maupun pengguna kendaraan lain.
Bahkan, bukan hanya permasalahan operasional Odong-odong mobil saja yang ditertibkan, namun selama ini dirinya juga terus berupaya membenahi lalu-lintas di Kota Banjar. (Eva/Koran-HR)