Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebanyak 373 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terdampak Covid-19 di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Mekarsari, Rabu (13/01/2021).
Camat Cipaku, Yayan MS, mengatakan, Bantuan Sosial Tunai merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang penyaluran dilakukan oleh PT Pos Kecamatan.
Baca Juga : Pencairan Bantuan Sosial Tunai di Pamarican Ciamis Abaikan Prokes
“BST ini untuk 373 KPM terdampak Covid-19 yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Sedangkan, persyaratannya adalah, penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid- 9. Serta, belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.
Yayan berharap, BST tersebut bisa meringankan beban masyarakat saat pandemi, dan dapat mendukung serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sehingga, dampak pandemi Covid-19 dapat teratasi. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah