Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPelanggar Tak Pakai Masker Kabur Kocar-kacir Saat Razia di Pamarican Ciamis

Pelanggar Tak Pakai Masker Kabur Kocar-kacir Saat Razia di Pamarican Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Tidak sedikit pelanggar tak pakai masker terjaring oleh petugas saat razia Yustisi, di jalan Raya Pamarican, tepatnya depan kantor Kapolsek Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/01/2021).

Petugas gabungan dari Polisi dan TNI pun langsung menangkap dan memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar tak pakai masker tersebut. Seperti, membacakan teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta membersihkan halaman Mapolsek Pamarican.

Bahkan, pantauan HR Online di lokasi, tak sedikit warga pelanggar prokes yang mengetahui adanya razia, langsung tancap gas kabur kocar-kacir.

Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan razia awal penerapan hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dalam razia pertama PPKM, ternyata masih banyak warga yang melanggar prokes. Mereka masih abai menggunakan masker, sehingga tadi kita kenakan sanksi,” katanya.

Lebih lanjut Iptu Jajang menambahkan, operasi Yustisi kali ini lebih utama melakukan razia terhadap para pengendara jalan.

“Selain banyak pelanggar yang tak pakai masker, warga juga abaikan dalam ketertiban berlalu lintas. Seperti memakai helm dan sebagainya. Akan tetapi dalam razia ini, kami hanya memberikan sanksi teguran saja. Sedangkan untuk sanksi denda saat ini belum kita berlakukan,” tuturnya.

Sebelum melaksanakan operasi Yustisi, Kapolsek Pamarican terlebih dulu memberikan pengarahan kepada satgas gabungan.

“Kami tegaskan kepada seluruh jajaran satgas, agar lebih ketat dalam melakukan razia sepanjang penerapan PPKM. Seperti selalu sisir tempat-tempat kerumunan, dan memantau lokasi-lokasi keramaian,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memantau ketat acara hajatan. Meski saat PPKM ini, katanya, untuk yang hajatan masih diperbolehkan. Akan tetapi, dengan catatan mematuhi prokes dengan membatasi tamu undangan.

“Dan untuk hiburan ini tidak diperbolehkan ya. Jika masih ada warga yang maksa hajatan dengan menyajikan hiburan, maka kamu bubarkan secara paksa nanti,” tegasnya. (Suherman/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...