Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Seorang warga Sleman, Yogyakarta, harus meminta maaf kepada petugas kesehatan di Polsek Cijulang, Jumat (8/1/2021). Sebab, Wanita bernama Karmini warga kelahiran Desa Kertayasa, Kabupaten Pangandaran, Jabar ini telah sebar hoaks di media sosial soal Covid-19.
Dalam berita hoaks tersebut, yang bersangkutan memposting ujaran kebencian terhadap instansi kesehatan di Pangandaran. Berikut postingan dari akun facebook Karmini :
Postingan ujaran kebencian tersebut membuat para tenaga kesehatan yang tengah menangani pasien Covid-19 itu pun geram. Akhirnya, pemilik akun memberikan klarifikasi tentang rasa tidak percaya terhadap pasien yang dinyatakan positif. Ketika melakukan penanganan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19 di Desa Kertayasa dan Cibanten.
Hingga Wanita di Pangandaran yang sebar berita hoaks soal Covid-19 itu pun meminta maaf kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pangandaran. Ia berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya memohon maaf atas segala kesalahan yang telah saya buat, dan saya pastikan tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang. Terimakasih,” ujar Karmini saat meminta maaf.
Pernyataan klarifikasi ini, hadir juga Camat Cijulang, Kepala UPTD Puskesmas Cijulang, Kepala Desa Kertayasa dan Tim Puskesmas Cijulang 20 orang.
Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang Abdul Rohman mengatakan, pemilik akun Facebook bernama Karmini itu warga kelahiran Kertayasa.
“Ibu Karmini awalnya warga Desa Kertayasa, namun 1998 pindah ke Yogyakarta mengikuti suaminya karena beliau nikah sama orang Yogyakarta,” ujarnya.
Rohman menyebutkan, sekitar satu minggu kebelakang Karmini datang ke Kertayasa. Namun tidak mengetahui pasti soal kasus sebar berita hoaks soal Covid-19 tersebut.
“Tiba-tiba ada kabar soal postingan ibu Karmini tentang ujaran kebencian. Di Mapolsek Cijulang yang bersangkutan sudah klarfikasi, memohon maaf sekaligus membuat pernyataan tertulis,” jelas Rohman.
Rohman menyebut, kedua pihak antara Karmini dan tenaga kesehatan telah menandatangani surat pernyataan tertulis yang intinya telah memaafkan. Untuk itu Rohman mengimbau agar warganya bijak dalam bermain media sosial, jangan posting hoaks dan ujaran kebencian. (Ceng3/R9/HR-Online)
Editor: Dadang