Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarRidwan Kamil Jelaskan PPKM Tak Beda Jauh dengan PSBB Proporsional

Ridwan Kamil Jelaskan PPKM Tak Beda Jauh dengan PSBB Proporsional

Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil jelaskan PPKM, istilah yang dikenalkan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Terhitung mulai 11-25 Januari 2021, melalui Satgas Covid-19, pemerintah pusat mewajibkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bagi Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Juru Bicara Pemerintah Pusat, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (7/01/2021), menyebutkan, Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib memberlakukan PPKM. Hal itu karena kedua pulau tersebut menjadi kontributor paling besar kasus Covid-19 tingkat nasional.

Ia menjelaskan, sejak awal masa pandemi, penambahan kasus Covid-19 per minggunya dari kedua pulau itu tidak pernah kurang dari 50 persen.

Bahkan, bulan Desember 2020 tercatat sebanyak 129.994 kasus yang dikontribusikan. Ini merupakan tertinggi sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.

Baca Juga : Gubernur Jabar Imbau Warga Jangan Menolak Vaksinasi Covid-19

PPKM sendiri berfokus pada beberapa sektor, yakni tempat kerja atau perkantoran, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Kemudian, tempat makan atau  restoran, mal atau pusat perbelanjaan, serta tempat ibadah.

Sedangkan, untuk kegiatan sektor esensial maupun kegiatan konstruksi, pemerintah pusat mengizinkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Ridwan Kamil Jelaskan PPKM

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil jelaskan PPKM tak beda jauh dengan PSBB proporsional yang telah diberlakukan di Jawa Barat. Seperti Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung. Kemudian, Bandung Barat dan Sumedang).

Namun, instruksi tersebut khusus bagi kota/kabupaten tertentu yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Meski begitu, PPKM tak terbatas hanya untuk daerah tersebut.

Baca Juga : Pendistribusian Vaksin Covid-19 di Jabar Sesuai Zona Sebaran Kasus

Jika penanganan Covid-19 kian memburuk, maka PPKM bisa diberlakukan sesuai kebutuhan daerah masing-masing yang ada Jawa dan Bali.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya tentu mendukung penuh upaya penanganan yang pemerintah lakukan melalui PPKM. Tujuannya agar masyarakat tetap produktif.

Bahkan, kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, tidak menutup kemungkinan diberlakukan untuk Karawang. Yang mana daerah ini berturut-turut selama empat minggu terhitung dari awal Desember tahun lalu sampai awal Januari ini statusnya masuk zona merah.

Karena Kabupaten Karawang memiliki Risiko Tinggi, sehingga bisa masuk ke dalam kriteria daerah yang pemerintah pusat wajibkan untuk melakukan PPKM.

Meski demikian, Kang Emil menegaskan bahwa PPKM tak jauh beda dengan PSBB Proporsional Skala Mikro. Selama ini telah pihaknya terapkan berdasarkan data ilmiah.

Baca Juga : Dinkes Banjar: Warga yang Pernah Terpapar Covid-19 Tak Bisa Divaksin

PPKM Tidak akan Hentikan Aktivitas Ekonomi Warga

Ia juga menegaskan, PPKM tidak akan menghentikan aktivitas perekonomian warga sepenuhnya. Karena yang PPKM alias PSBB tidak satu provinsi dan kasusnya tertinggi.

“Saya rasa ini tidak akan berpengaruh begitu besar karena produktivitas. Jadi tetap harus berjalan dan ini bukan sesuatu yang bisa kita prediksi. Bedanya, dalam proses PPKM atau PSBB sekarang ada penyemangatnya, yakni berbarengan dengan rencana vaksinasi,” ujar Kang Emil.

Saat ini, lanjut Ridwan Kamil, pihaknya sedang mengkaji indikator PPKM untuk penerapan wilayah Jabar. Indikator tersebut berdasarkan:

1.Tingkat kematiannya di atas rata-rata dari tingkat kematian secara nasional

2.Tingkat kesembuhannya berada di bawah rata-rata dari tingkat kesembuhan secara nasional

3.Tingkat kasus positif aktifnya di atas rata-rata dari tingkat kasus aktif secara nasional

4.Tingkat keterisian BOR (rumah sakit) untuk ICU serta ruang isolasinya lebih dari 70 persen.

“Jadi menjelang 11 Januari nanti, Pak Sekda telah saya perintahkan agar berkoordinasi dengan kepala daerah. Karena ada berbagai kebijakan, ada Work From Home 75 persen, 50 persen, dan 30 persen, itu tergantung zona. Karena itu kita akan proporsional,” tandas Kang Emil. (Eva/R3/HR-Online)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...