Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, saat meninjau kegiatan verifikasi di PPK Ciamis, Selasa (19/11). Photo : Dian Sholeh WP/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis, memverifikasi nomor induk Kependudukan (NIK) Invalid Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu dilakukan untuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014. Saat ini, data jumlah DPT di Ciamis mencapai 1.239.454.
Saat ditemui HR, Selasa (19/11), Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, saat ini proses Verifikasi Infalid NIK DPT masih berada di tingkat Kecamatan. Nanti, dari tanggal 21 sampai 25 November baru diproses atau divalidasi di tingkat kabupaten.
Menurut Kikim, ada kemungkinan setelah verifikasi data, jumlah DPT akan mengalami penurunan alias berkurang. Pasalnya, dari proses verifikasi invalid tersebut, bisa dipastikan ada perubahan data kependudukan, misalnya pindah domisili, terdaftar ganda, dan meninggal.
Kikim menuturkan, pihaknya optimis, tingkat partisipasi pemilih pada Pileg 2014 akan meningkat dibandingkan saat Pilkada 2013. ”Kami yakin, partisipasi masyarakat di Pileg akan meningkat. Karena selain agenda sosialisasi KPUD, para Caleg juga gencar melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai jumlah pemilih pemula, kata Kikim, menurut data KPU, jumlahnya mencapai sekitar 25 persen dari total jumlah DPT. Bagi yang belum terdata, terutama pemilih pemula, masih ada waktu, yaitu sekitar 14 hari sebelum hari pencoblosan. Atau sekitar tanggal 25 Maret 2014.
“Di hari pencoblosan, juga bisa, seandainya belum terdata. Kami akan menyiapkan DPK (Daftar Pemilih Khusus), bagi yang belum terdata. Dengan syarat nanti pas pencoblosan memperlihatkan KTP,” pungkasnya. (dsw/Koran-HR)