Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Percepat pelunasan PBB tahun 2021, Pemerintah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengimbau agar setiap RT/RW di Desa Selacai melakukan inovasi gerakan menabung.
Hal itu disampaikan Camat Cipaku, Yayan MS, saat sosialisasi percepatan pelunasan PBB-P2 tahun 2021, di Aula Balai Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Selasa (29/12/2020).
Ia juga mengatakan, untuk melakukan pembangunan di daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, pemerintah daerah terus melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah. Salah satunya peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
“Maka, untuk penanganan PBB-P2 pada tingkat desa harus tepat waktu dalam pembayaran, atau pelunasannya,” katanya.
Yayan menegaskan, pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama, baik pihak pemerintah maupun masyarakat harus bersinergi.
Pihaknya menilai saat ini tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak masih rendah. Karena itu perlu adanya inovasi baru dan upaya untuk mewujudkannya. Juga langkah-langkah strategis atau ide-ide melalui inovasi yang lebih baik dalam penanganan pekerjaan.
“Agar setiap wajib pajak bisa melunasinya tepat waktu, maka gerakan menabung tingkat RT dan RW untuk percepatan pelunasan PBB tahun 2021 mendatang bisa menjadi solusinya. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah