Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev). Adapun bagian dari tim tersebut adalah ASN dari Dispar.
Tim monev ini untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, ke berbagai destinasi atau objek wisata (obwis) di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, pasca libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Dispar Kabupaten Ciamis, H. Wasdi Ijudin, mengatakan, pihaknya telah menugaskan kepada tim monev, yang tugasnya untuk melakukan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga, melakukan sosialisasi penerapan prokes Covid-19 di destinasi wisata.
“Pariwisata harus tetap berjalan, tapi jangan sampai ada klaster baru dari pariwisata. Kita harus memperoleh kebaikan dari akhir tahun ini, tapi harus meminimalisir menjauhkan kemadaratan (Covid-19),” katanya kepada HR Online, Rabu (23/12/2020).
Lebih lanjut Wasdi menuturkan, tim monev tersebut hanya melakukan edukasi dan pemahaman kepada pengelola destinasi wisata. Supaya, pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu juga, pihaknya sudah mengirim surat untuk pengelola obyek wisata lokal, agar menerapkan prokes Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Sementara terkait dengan tes Rapid Antigen, Wasdi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak mewajibkan wisatawan yang ingin berlibur ke Ciamis agar terlebih dahulu melakukan tes tersebut. Karena, yang berkunjung ke obwis Ciamis hanya wisatawan lokal saja.
Wasdi juga mengimbau, sesuai Surat Edaran Menpan RB, Gubernur Jabar serta Bupati Ciamis, agar jangan bepergian ke luar daerah saat libur panjang.
“Kalau mau wisata, berwisata di Ciamis aja. Karena, obwis Ciamis juga banyak yang menarik dan mengasyikan. Akan tetapi, tetap mematuhi prokes Covid-19. Yaitu, dengan cara 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (DSW/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto