Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Wisatawan Harus Rapid

Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Wisatawan Harus Rapid

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar melarang perayaan malam tahun baru 2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan saat pandemi. Larang itu juga berlaku untuk semua tempat indoor maupun outdoor.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang pelarangan tahun baru dan pecegahan kerumunan. Surat itu ditujukan untuk wali kota dan bupati di Jabar. Semua pihak berharap merealisasikan kebijakan itu.

Daud Achmad, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, menjelaskan edaran larangan ini untuk menekan penularan virus corona saat perayaan pergantian tahun baru.  

“Jabar melarang warga menggelar perayaan akhir tahun atau tahun baru untuk semua jenis tempat indoor ataupun outdoor. Kami juga akan meningkatkan operasi yustisi,” ujar Daud, Sabtu (19/12/2020).

Beberapa poin dalam edaran tersebut, kepala daerah membuat edaran kepada masyarakat, pengelola wisata dan tempat usaha untuk tidak memfasilitasi aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

“Jadi pengelola wisata dan tempat usaha agar tidak memberikan fasilitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru. Perkuat operasi yustisi dan patroli penegakan protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan,” jelasnya.

Kepala daerah pun melakukan pengetatan dengan memberlakukan work from home (WFH), membatasi jam operasional serta membubarkan kerumunan massa pada tempat umum. Untuk perdesakan berlaku pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Pengetatan daerah tujuan wisata yang perlu diperhatikan saat libur tahunbaru. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, menerima sistem pemesanan atau reservasi dan mendata wisatawan. Serta wisatawan juga harus menunjukan hasil negatif tes rapid antigen. Berlaku 14 hari saat penerbitan keterangan itu.

Larangan perayaan malam tahun baru dan poin dalam edaran Gubernur Jabar pun berlaku mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021. Daud juga mengingatkan masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan. (R9/HR-Online)

Editor: Subagja Hamara

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...