Sejumlah petugas sedang menertibkan alat peraga yang terpasang di sejumlah titik yang dilarang. Foto: Syamsul Maarif/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Karena dinilai sudah menyalahi aturan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pelaksana Pemilu Kecamatan (PPK) Parigi, Kabupaten Pangandaran, menertibkan sejumlah alat peraga yang terpasang di sejumlah pepohonan.
Saat ditemui HR, Selasa (29/10), Ketua PPK Parigi, Rosidin Rosdiana, mengatakan, penertiban itu sengaja dilakukan guna menjaga keutuhan tata letak ruang kota dan untuk keindahan lingkungan.
“Kurang tertibnya pemasangan alat peraga kampanye, di sepanjang jalan protokol, Nasional, Profinsi dan kabupaten, menjadi sentral utama kegiatan sweaping kita kali ini,” katanya.
PPK dan Panwascam dalam menjalankan kegiatan tersebut, didampingi sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran. “Kegiatan ini dilakukan dengan penjagaan ketat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Parigi, Erwan Gunawan, mengatakan, sebelum melakukan sweaping dan menurunkan alat peraga yang terpasang di pepohonan, pihaknya melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan para pengurus parpol tingkat kecamatan.
“Sebelumnya, kita sudah sosialisasikan kepada parpol. Dan sepanjang dua hari melakukan sweaping, sedikitnya 150 alat peraga berhasil ditertibkan. Ke 150 alat peraga itu merupakan milik Parpol besar,” imbuhnya.
Erwan berharap, kegiatan ini menjadi agenda utama Pemerintah Kabupaten Pangandaran, menjelang diselenggarakannya Pesta Demokrasi. Tujuannya, agar tata letak kota dan keindahan lingkungan bisa tetap terjaga dan lebih tertib. (Syam/Koran-HR)