Sejumlah Budayawan dan masyarakat peduli budaya sunda saat bertemu dengan Sekda Ciamis, H. Herdiat di Aula Setda Ciamis, Senin (28/10). Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah masyarakat Ciamis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Sunda Galuh, mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis. Kedatangan itu berkaitan dengan upaya untuk meminta Pemkab Ciamis mengganti nama Alun-alun Raflesia yang dianggap tidak sesuai dengan kultur kesundaan.
Anton, peserta aksi, Senin (28/10), mengatakan, pihaknya bersama sejumlah budayawan lainnya menginginkan adanya perubahan nama Taman Raflesia. Menurut dia, nama itu dirubah menjadi taman Galuh.
“Penggantian nama tersebut merupakan bentuk kecintaan terhadap kebudayaan sunda. Sebab, selama ini nama raflesia tidak sesuai dengan kultur daerah Ciamis yang notabene memiliki budaya sendiri,” ungkapnya.
Menurut Anton, selain masalah perubahan nama taman raflesia, pihaknya juga meminta agar tugu yang berada di tengah kawasan alun-alun, diganti dan disesuaikan dengan kultur budaya sunda galuh.
Bukan hanya itu, Anton juga meminta Pemkab Ciamis untuk mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai pakaian tradisional sunda, dan penyeragaman itu dijadwalkan satu hari dalam satu minggu.
“Itu akan mudah dijalankan, jika Pemkab Ciamis sendiri bisa respon dan peduli terhadap budaya sunda. Selama ini, kebudayaan sunda di Ciamis sudah hampir tidak dilirik oleh pemerintah,” katanya.
Pemerintah Ciamis juga, lanjut Anton, perlu melakukan pendataan kembali aset-aset daerah, seperti situs-situs, cagar budaya, dan seni budaya, serta aksara sunda di Kawali, sehingga potensi daerah yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya sunda di Tatar Galuh Ciamis kembali terangkat.
“Banyak sekali peninggalan kebudayaa sunda yang bisa menjadi potensi dan aset daerah. Namun sekarang ini Pemkab Ciamis sepertinya tidak peduli,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Ciamis, H. Herdiat, mengatakan, pihaknya akan membantu memperjuangkan apa yang diminta oleh kalangan budayawan dan masyarakat yang peduli terhadap budaya sunda.
Herdiat melanjutkan, selam ini Pemkab Ciamis bukan mengabaikan kebudayaan sunda yang menjadi aset daerah. “Untuk pengantian nama taman Alun-Alun Raflesia Ciamis tentunya kita akan kaji bersama Pemkab Ciamis dan juga DPRD, supaya nantinya bisa sesuai dengan apa yang diinginkan oleh budayawan sunda sekarang ini, karena untuk pengantian nama tersebut sudah ada dalam aturannya” pungkasnya. (es/Koran-HR)