Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita PangandaranBelum Berizin, Pembangunan Tower di Parigi Terpaksa Distop

Belum Berizin, Pembangunan Tower di Parigi Terpaksa Distop

Foto Ilustrasi Tower. Foto: Istimewa/Net

Parigi, (harapanrakyat.com),-

 

Aktifitas pembangunan tower di tiga titik terpaksa dihentikan sementara, lantaran belum mengantongi ijin. Foto: Syamsul Maarif/HR
Aktifitas pembangunan tower di tiga titik terpaksa dihentikan sementara, lantaran belum mengantongi ijin. Foto: Syamsul Maarif/HR

Warga Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran resah, lantaran mendapati sejumlah pembangunan tower yang tidak berijin. Dari hasil pendataan di lapangan, terdapat 3 titik pembangunan tower milik salah satu perusahaan provider ternama, ternyata tidak mengantongi ijin.

Ketika ditemui HR, Supyan, warga Dusun Pasirkiara, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Sabtu (19/10), mengatakan, keberadaan aktifitas pembangunan tower yang tidak berijin itu selama ini sudah meresahkan warga.

Menurut Supyan, pendirian tower seharusnya dilakukan dengan mekanisme atau sesuai dengan prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah harus segera menyikapi keberadaan towet tersebut.

“Bukan apa-apa, tetapi kalau sampai ada kejadian, kan dampaknya besar kepada masyarakat. Apalagi kalau sampai terjadi musibah besar, seperti roboh. Tentunya, harus ada komitmen yang dijalin antara perusahaan provider dan masyarakat,” kata Supyan.

Kabid Komunikasi dan Informatika Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan, Kabupaten Pangandaran, Benny S.Sos, mengatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi pembangunan tower yang berada di tiga tempat tersebut.

Ketiga tempat itu, kata Benny, diantaranya, di Dusun Madasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak, Dusun Pamagangan Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, dan Dusun Karanganyar Desa Kalijati Kecamatan Sidamulih.

“PT Daya Mitra Telekomunikasi (Provider) memang mengajukan permohonan kepada kami (Dinas). Kami pun kemudian mengeluarkan Surat Tanda Terima Berkas. Tapi anehnya, perusahaan yang bersangkutan mengklaim surat itu adalah sebagai ijin beroperasi membangun tower. Padahal sampai sekarang belum dikeluarkan ijinnya,” kata Benny.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan, Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, Undang Sohbarudin, menyatakan, ketiga tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi akan ditutup sementara, sampai dikeluarkannya surat atau perijinan.

“Saya sudah tugaskan kepada Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, juga Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda, untuk menutup pengerjaan tower tersebut,” pungkas Undang.

Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda, Cicah Hendriansyah, SH, MH, mengatakan, bahwa untuk sementara ini, pengerjaan tower yang tidak berijin itu, sudah ditutup dari hari Selasa, (22/10).

“Permasalahannya memang begitu fatal. Pengerjaannya tidak ada surat ijin, seperti IPPT, HO, IMB dan yang lainnya. Kita tutup sampai pihak perusahaan menyelesaikan perijinan terlebih dahulu. Terlebih dari itu, ada sosialisasi dari pihak perusahaan, hingga warga pun berang, apalagi karakter tempat yang dijadikan bangunan ini rawan longsor,” pungkas Cicah. (Syam/Koran-HR)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala), Parasit yang Mengintai Tubuh Manusia

Pada dasarnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa tubuh manusia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi berbagai jenis parasit. Ya, salah satunya adalah cacing...
Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...