Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Menjelang Pilkada Pangandaran 9 Desember 2020 nanti, pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS se Kecamatan Langkaplancar, menjalani rapid test, Jumat (27/11/2020).
Ketua Panwascam Langkaplancar, Henri Kamil mengatakan, hari ini sebanyak 107 orang anggota PTPS se kecamatan Langkaplancar melakukan rapid test secara serentak.
Untuk wilayah Kecamatan Langkaplancar, rapid test dilaksanakan di Aula Desa Cimindi Kecamatan Cigugur.
“Rapid test ini dilakukan untuk menyakinkan bahwa TPS aman dari Covid 19,” ujar Henri.
Kata dia, semua anggota PTPS wajib menjalankan rapid test, jika pada hari ini ternyata ada yang berhalangan hadir, maka secepatnya harus melakukan rapid test susulan.
“Saya harap hari ini semuanya bisa datang dan melakukan rapid test, biar hasilnya bisa segera diketahui,” katanya.
Jika ternyata ada yang dinyatakan reaktif, maka yang bersangkuran harus melaksanakan tes swab,.
“Kalau ternyata positif maka akan segera diganti,” jelasnya.
Lebih lanjut Henri menambahkan, anggota PTPS nantinya juga berkewajiban mengawasi protokol kesehatan di tiap- tiap TPS di wilayahnya masing- masing.
“PTPS harus mengingatkan masyarakat di TPS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari mulai kedatangan, sampai meninggalkan kembali TPS,” ucapnya.
Anggota PTPS Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, harus mengingatkan pemilih agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat ke TPS.
“Dengan begitu maka anggota PTPS bertanggung jawab mengenai protokol kesehatan di TPS nya masing- masing,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online)
Editor: Jujang