Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarPetugas Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Puluhan reklame dan spanduk ilegal yang terpasang ruas jalan pusat Kota Banjar, Jawa Barat, ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, bersama TNI-Polri serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Rabu (24/11/20).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjar, Asep Sutarno, menyebut, dari hasil penertiban tersebut sedikitnya ada 37 reklame atau spanduk yang petugas tertibkan.

Puluhan reklame ilegal yang ditertibkan itu berisi beragam jenis konten dengan berbagai jenis ukuran reklame.

Sebagian ada yang berukuran 2×2 meter bahkan ada juga yang berukuran besar 6×1 meter.

“Kami tertibkan sesuai peraturan daerah yang berlaku karena semua spanduk yang terpasang itu berstatus ilegal,” ujar Asep.

Status ilegal tersebut, lanjutnya, karena pihak pemilik atau pemasang spanduk tidak memiliki ijin dari Dinas terkait.

Selain itu, ada juga yang berijin namun masa berlakunya sudah kadaluarsa.

“Namun pihak pemilik tidak mengurus kembali proses administrasi perpanjangan ijin pemasanganan spanduk,” katanya.

Kemudian kata Asep, terdapat juga spanduk yang berisi pesan-pesan moral dan sosial tapi tetap ditertibkan oleh petugas.

Hal itu, karena selain kondisinya sudah rusak, tempat pemasangan spanduk tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Tempat pemasangannya melanggar zonasi yang sudah ditetapkan seperti berada di jalur hijau dan area pertamanan.

“Spanduk yang rusak dan berada di area terlarang juga kami tertibkan agar tidak mengurangi keindahan dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat,” terang Asep.

Urus Proses Perijinan

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para pemilik usaha ataupun semua pihak, sebelum melakukan pemasangan spanduk agar menempuh proses perijinan serta mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Tujuannya, selain mengurus administrasi juga untuk memudahkan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan.

Misalnya, memudahkan saat pengarahan penempatan zonasi pemasanganan dan sebagainya.

“Kalau spanduk atau reklame yang terpasang ilegal berarti sama saja merugikan pemerintah dari segi pendapatan daerah. Makannya kami ingatkan supaya mereka menempuh proses perijinan itu,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...