Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah menerima bantuan Presiden (Banpres) Rp. 2,4 juta. Banpres UMKM tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh para pedagang kecil di komplek Islamic Center Ciamis.
Seperti Tuti, pedagang kopi dan nasi timbel ini yang merasakan manfaatnya. Setelah mendapat bantuan, ia bisa kembali berjualan dengan barang komplit. Tuti mengajukan bantuan tersebut pada Agustus 2020 lalu dengan pedagang lainnya.
“Alhamdulilah, dengan adanya Banpres UMKM ini dagangan saya sekarang jadi komplit. Tadinya, hampir semua dagangan kosong karena tidak ada modal untuk membeli barang dagangan,” ujar, Tuti, Sabtu (21/11/2020).
Awalnya Tuti tidak mengetahui adanya bantuan UMKM tersebut. Setelah mengetahuinya dari pedagang lain langsung mengajukan pendaftaran ke DKUKMP Ciamis. Alasannya, uang tersebut digunakan untuk menambah modal berjualan.
“Alhamdulilah, pada bulan Oktober kemarin ada SMS, saya berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk modal usaha. Saya langsung memastikannya ke Bank dan memang benar. Tidak menyangka dari 12 juta pelaku UMKM, saya salah satunya,” katanya.
Setelah mencairkan Banpres UMKM itu, Tuti langsung belanja minuman, kopi, snack, mie instan dan adonan gorengan. Tuti mengaku, selama pandemi, modal untuk jualan terpakai untuk keperluan sehari-hari karena kondisi pembeli yang sepi.
Kepala DKUKMP Ciamis David Firdha mengatakan, pelaku umkm yang telah mendaftar tahap pertama sebanyak 73.964. Sedangkan tahap kedua terhitung sampai tanggal 17 November telah mengusulkan sekitar 134 ribu lebih.
“Pendaftaran sudah tutup kemarin tanggal 20 November 2020. Alhamdulilah, semuanya sudah diajukan ke pusat,” katanya.
David mengungkapkan, bagi pelaku umkm yang saat ini telah mendapatkan Banpres UMKM, agar bisa menggunakannya dengan benar sesuai peruntukannya. Supaya bisa bermanfaat.
“Bantuan tersebut bukan untuk poya-poya tapi untuk modal dagang, jadi gunakanlah dengan benar,” ungkapnya.
David menghimbau, kepada para pelaku umkm agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam setiap aktivitas. (Ferry/R9/HR-Online)
Editor: Dadang