Berita Ciamis, (HarapanRakyat.com).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyediakan 10 ribu blangko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Dengan kata lain, masyarakat Kabupaten Ciamis yang saat ini masih menggunakan surat keterangan (Suket) KTP bisa menggantinya langsung dengan KTP elektronik.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Ciamis, Didin Hardisuryaman, Kamis (19/11/2020), mengatakan, saat ini pihaknya menyediakan kurang lebih 10 ribu blangko e-KTP.
Menurut Didin, masyarakat yang sekarang masih mempunyai suket bisa menggantinya langsung menjadi e-KTP.
“Karena sesuai aturan dari Kemendagri, bahwa saat ini tidak boleh lagi ada surat keterangan KTP di setiap kabupaten/ kota. Pasalnya, saat ini blangko e-KTP sudah tersedia,” kata Didin.
Didin mengungkapkan, untuk menimalisir kerumunan di masa pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang ingin menggantikan suket KTP menjadi e-KTP bisa melalui nomor layanan WhatsApp Disdukcapil Ciamis yang tercantum di setiap kantor kecamatan.
Tapi, lanjut Didin, kalau ingin langsung datang ke Kantor Disdukcapil juga diperbolehkan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya melaksanakan 3M.
“Kami ingin meringankan beban masyarakat. Jadi cukup kirimkan bukti suket KTP ke nomor layanan kami. Nanti biar kantor Pos yang mengantarkannya langsung ke rumah,” ungkapnya.
Kuota blangko e-KTP yang saat ini tersedia memang masih kurang. Tapi, pihaknya akan memintanya kembali kepada Kemendagri agar semua warga di Kabupaten Ciamis bisa mempunyai e-KTP.
“Bagi masyarakat yang suketnya belum habis, masa berlakunya, juga bisa langsung diganti, agar, bisa segera mempunyai e-KTP,” katanya.
Didin menambahkan, untuk saat ini server perekaman e-KTP Disdukcapil Ciamis mengalami kendala, dan masih dalam perbaikan. Kemungkinan, bisa melayani masyarakat pada hari Senin mendatang.
“Meskipun server atau alat rekam e-KTP sedang dalam perbaikan, namun kami tetap menerima pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kependudukan lainnya,” pungkasnya. (Ferry/R4/HR-Online)
Editor : Deni Supendi