Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisCiamis Kopi Bis Cikobis Termasuk Bus Pariwisata Tidak Dalam Trayek

Ciamis Kopi Bis Cikobis Termasuk Bus Pariwisata Tidak Dalam Trayek

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Keberadaan Bus Ciamis Kopi Bis (Cikobis) menjadi angin segar untuk pariwisata di Kabupaten Ciamis.

Namun banyak yang tidak tahu, izin operasional bus tersebut saat mengaspal berkeliling di perkotaan.

Sekretaris DPC Organda Ciamis Ekky Brata Kusuma menjelaskan izin Bus Cikobis ini termasuk Bus Pariwisata.

Mendapat izin langsung dari Kementerian Perhubungan, sehingga tidak menyalahi aturan.

“Cikobis ini adalah City tour untuk mendukung pariwisata, saya tau itu izinnya Bus Pariwisata, sudah melakukan Uji Kir. Kalau Bus Pariwisata itu tidak terikat oleh trayek. Berbeda dengan Bus Angkutan Umum,” ujar Ekky saat ditemui di kantor DPC Organda Ciamis Jalan Iwa Kusuma Somantri, Ciamis, Kamis (19/11/2020).

Ekky menjelaskan berdasarkan pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, untuk Bus Pariwisata tidak diatur dalam trayek.

Sehingga keberadaan Ciamis Kopi Bis “Cikobis” tidak melanggar apapun meski berkeliling di perkotaan Ciamis. 

“Sebetulnya Bus Pariwisata yang biasa mengangkut tour dan Cikobis itu sama saja. Yang membedakannya hanya konsep dan letak kursinya saja dibentuk seperti kafe dan di dalamnya ada minuman kopi. Untuk yang lainnya sama,” terang Ekky.

Ekky pun menegaskan, dalam operasionalnya Bus Pariwisata tidak aturan harus izin atau berkoordinasi ketika masuk ke sebuah daerah.

Karena izinnya sudah tertuang dari Kementerian Perhubungan. Bus tersebut juga tidak mengambil penumpang di jalan, tapi menjemput sesuai pesanan ataupun di tempat tertentu.

“Sebetulnya Bus ini juga terobosan sebagai upaya dalam mempromosikan wisata daerah, khususnya Ciamis maupun daerah sekitarnya. Kan bus ini mengantarkan wisatawan ke destinasi yang akan dituju,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyampaikan hal yang sama.

Pihaknya pun tidak melarang Ciamis Kopi Bis “Cikobis” untuk beroperasi berkeliling di wilayah Perkotaan.

“Boleh beroperasi di perkotaan. Hanya saja saya menitipkan agar saat beroperasi, pengelola Bus Cikobis ini menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi penumpang,” katanya. (Dang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...