Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, akhirnya Panwascam Langkaplancar menentukan dan melantik anggota sebanyak 107 orang anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwascam Langkaplancar, Henri Kamil, mengatakan, pelantikan sebanyak 107 PTPS ini sesuai dengan TPS yang ada.
“Jadi setiap TPS itu ada seorang anggota PTPS,” kata Henri, Senin (16/11/2020).
Baca juga: 127 PTPS se Kecamatan Padaherang Pangandaran Dilantik
Selain melantik, kata ia, mereka juga mengikuti bimtek langsung dalam 3 ruangan berbeda guna menghindari kerumunan, apalagi Pilkada tahun ini pada masa pandemi covid-19.
“Anggota PTPS akan bekerja selama sebulan, yaitu 23 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan,” paparnya.
Sementara tugasnya adalah melakukan pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan surat suara dan segera melaporkannya kepada PPL di desanya masing- masing.
“PTPS juga berwenang menyampaikan keberatan apabila menemukan hal yang melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid