Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Penyaluran bantuan sosial atau bansos Provinsi Jawa Barat via jasa ojek online (ojol), di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis tidak patuhi protokol kesehatan.
Bukannya mengurangi terjadinya kerumunan, ini malah sebaliknya.
Hal itu terlihat saat pembagian bansos provinsi di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Senin (9/11/2020).
Bansos tersebut tidak diantarkan langsung ojol ke tiap rumah penerima, namun warga malah diundang ke desa sehingga terjadilah kerumunan.
Bahkan banyak diantara mereka yang kedapatan tidak memakai masker. Total penerima bansos Desa Kertahayu sendiri sebanyak 323 penerima.
Tak hanya di Desa Kertahayu, namun penyaluran bansos Gubernur di 14 Desa se Kecamatan Pamarican juga sama, yakni warga disuruh datang ke Desa.
Bansos tersebut isinya sembako senilai Rp 250 ribu dan uang tunai Rp 100 ribu.
Kepala Desa Kertahayu Yari Budiana mengatakan pembagian bansos provinsi tersebut merupakan program Gubernur Jabar via kantor pos dengan melibatkan ojol.
“Ini program pak Gubernur via pos dan ojol. Untuk mekanisme pembagian saat ini kami hanya sebatas yang mempunyai tempat saja,” ujar Yari.
Ia mengatakan, pembagian bansos provinsi ini bukan kewenangan pemerintah Desa.
“Saya juga tidak mengerti biasanya pembagian bansos Gubernur kan langsung via ojol door to door ke masing masing penerima. Tapi ini malah disuruh diambil ke masing masing desa sehingga terjadi kerumunan seperti ini,” katanya.
Baca Juga: Mulai Disalurkan, Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Serap Produk Lokal
Kantor Pos: Pengiriman Bansos Provinsi Harusnya Door to Door
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Rohim faturuloh mengatakan,untuk mekanisme penyaluran bansos provinsi tersebut pihaknya telah bekerjasama dengan ojol.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bansos ini memang seharusnya door to door ke rumah penerima.
“Makanya kami melakukan kerjasama dengan ojol itu adalah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan. Kan pengirimannya itu jelas langsung ke rumah masing masing KPM. Itu sudah ada ongkosnya,” katanya.
Dari awal, pihaknya sudah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ojol sebagai mana keharusan dalam aturan penyaluran bansos provnsi.
“Jadi jika penyalurannya seperti itu, itu bukan kesalahan kami (kantor pos) itu tanggung jawab pihak ojol, karena dari awal juga kan kontraknya disampaikan ke rumah masing masing KPM, jadi tidak terjadi kerumunan seperti itu,” jelas Rohim.
Rohim menambahkan, untuk menindaklanjuti kejadian ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap koordinator ojol yang bekerjasama dengan kantor Pos.
“Bila perlu kedepannya kita akan putus kontrak, karena dalam konteks awal jelas penyaluran bantuan itu harus door to door, dan itu sudah ada biayanya juga sebesar Rp.11.000 per titiknya,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang