Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Satpol PP Ciamis sanksi warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama yang tak pakai masker, saat Operasi Yustisi, Rabu (4/10/2020). Mereka mendapat sanksi sosial harus membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Satpol PP Ciamis menyusuri tempat keramaian seperti Terminal dan Pasar Manis Ciamis. Petugas masih menemukan warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan berkerumun.
Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP Ciamis Muhamad Iskandar mengatakan dalam operasi yustisi kali ini pihaknya berhasil menindak 15 orang pelanggar. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat berada beraktivitas pada tempat keramaian.
“Selain melakukan pendataan kepada pelanggar, kami dari Satpol PP Ciamis juga memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila. Supaya, masyarakat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya memakai masker,” katanya.
Iskandar menuturkan kasus Covid-19 Kabupaten Ciamis setiap harinya semakin meningkat. Maka dari itu, Satpol PP Ciamis terus melakukan himbauan dan mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
“Dalam operasi kali ini, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak taat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun, begitu kami terus mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Warga Ciamis yang tidak pakai masker mengaku sudah jenuh dengan kondisi saat ini. Karena pandemi Covid-19 ini sudah memasuki 8 bulan.
“Satpol PP Ciamis yang juga bagian dari penegakan Satgas Covid-19 Ciamis, siap menindak dan memberikan sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena, dengan kita taat protokol kesehatan setidaknya kita bisa mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Iskandar berharap, dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat Ciamis bisa lebih sadar dan paham tentang bahaya Covid-19. Kemudian masyarakat bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya sangat berharap, dengan terus melakukan operasi yustisi dan patroli kepada masyarakat, setidaknya bisa menekan agar kasus Covid-19 kembali menurun dan hilang dari Kabupaten Ciamis,” pungkas Iskandar. (DSW/R9/HR-Online)
Editor: Dadang