Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Satgas Covid-19 Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, gencar melakukan operasi yustisi.
Operasi tersebut rutin dilakukan guna memastikan masyarakat Langkaplancar patuh terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan, Satga Covid-19 Kecamatan Langkaplancar terdiri dari Polsek, Koramil dan pemerintah Kecamatan.
“Kita terus memantau masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Dahlan, Rabu (28/10/2020).
Operasi yustisi ini lanjut Dahlan, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Seiring dengan adanya pemberlakukan kembali Pengetatan Wilayah Bersekala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Langkaplancar, kami tim Satgas Covid-19 kembali gencar melakukan operasi yustisi,” katanya.
Meski tiap hari dilakukan, namun ada saja masyarakat yang terjaring razia akibat tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah.
“Untuk membuat efek jera, kami tim satgas memberikan beberapa sanksi sosial seperti pembacaan teks Pancasila dan sanksi fisik berupa push up kepada masyarakat yang terjaring razia,” paparnya.
Sementara itu, Camat Langkaplancar Deni Ramdani berharap warga Langkaplancar agar selalu mematuhi prokes 3M.
Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
“Prokes 3M ini adalah cara terbaik memutus penyebaran virus corona,” ungkap Deni.
Ia pun meminta semua elemen harus bahu membahu menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama 3M.
Dalam peringatan hari sumpah pemuda ini, ia juga berharap para pemuda harus membantu mengkampanyekan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Pemuda harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online)
Editor: Jujang