Banjar, (harapanrakyat.com),- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar mesti hati-hati, karena jika melanggar ketentuan, maka sanksi sudah siap menanti. Buktinya, ada dua PNS yang diberhentikan lantaran telah berani melanggar aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, drh. H. Yayat Supriyatna, mengatakan, kedua pegawai yang dipecat adalah EL dan YH.
“Dua PNS tersebut telah melakukan pelanggaran berat. Satu melanggar karena tindak pidana, yaitu terbukti melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan Walikota. Dan satunya lagi karena indisipliner hingga mencapai 156 hari secara berturut-turut,” kata Yayat, beberapa waktu lalu.
Untuk menegakan disiplin pegawai di lingkup Pemkot Banjar, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan pemecatan terhadap pegawai yang terbukti melanggar disiplin kepegawaian.
Bahkan, saat ini pemerintah juga memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada pegawai yang tengah tersangkut masalah hukum. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari pemerintah.
PNS yang diberhentikan sementara dikarenakan terlibat masalah pidana. “Kami menghormati proses hukum. Jika memang terbukti dan menurut aturan kepegawaian mereka bisa dipecat, ya kami pecat. Selain itu, mereka juga diberhentikan gajinya selama dalam proses hukum,” jelasnya.
Yayat menegaskan, bahwa sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kan ada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2009 tentang disiplin pegawai,” kata Yayat.
Sementara itu, menurut Dosen STISIP Bina Putera Banjar, Arif Budiman, sanksi yang diberikan oleh Pemkot Banjar terhadap dua PNS yang diberhentikan sudah tepat.
“Saya setuju, karena memang dalam peraturannya sudah dijelaskan bahwa ada 3 tahap sanksi untuk PNS bila terbukti melanggar peraturan yang berlaku. Dan tindakan itu bisa dijadikan warning bagi PNS lain,” jelasnya, Selasa (8/3).
Arif menambahkan, apa yang dilakukan oleh Pemkot Banjar bisa menjadi indikator, bahwa lembaga pengawasan di lingkungan Pemkot Banjar sudah berjalan dengan benar dalam melakukan penataan, sesuai dengan good governance.
Dia mengatakan, Pemkot Banjar tengah melakukan upaya penegakan disiplin pegawai, tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Tentu dengan harapan mampu meningkatkan pelayanan publik.
“Intinya, apa yang dilakukan oleh Pemkot Banjar asalkan mempunyai itikad baik, saya pasti dukung sepenuhnya,” pungkas Arif. (adi)