Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Korban gempa rumah rusak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus bertambah. Gempa Pangandaran berkekuatan 5,9 SR yang terjadi pada hari Minggu (25/10/2020), mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah milik warga Tatar Galuh.
Sederat rumah warga mengalami kerusakan. Seperti halnya empat rumah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengalami kerusakan akibat guncangan gempa yang terjadi kemarin.
Sekretaris Desa Sukajaya, Ani Yuningsih, mengatakan, ada rumah warganya yang mengalami kerusakan akibat gempa Pangandaran.
“Hingga hari ini kami sudah mengecek ke lapangan. Ada empat rumah warga yang saat gempa mengalami kerusakan,” katanya, kepada HR Online, Senin (26/10/2020).
Baca Juga : Janji Tak Kunjung Tiba, Korban Gempa Bumi di Ciamis Akan Beraksi Lagi
Ani menyebutkan, empat rumah yang rusak masing-masing milik Edah dan Uju, warga Dusun Sukamaju, RT. 21/06. Kemudian, rumah milik Holidin, warga Dusun Sukamaju, RT. 23/06, dan rumah milik Muklis, warga Dusun Kertajaya, RT. 06/02.
“Korban gempa rumah rusak rata-rata mengalami kerusakannya pada bagian atap. Ada pula yang rusak pada bagian dindinnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian gempa kemarin. Hanya saja korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” terang Ani.
Sementara itu, FK Tagana Kabupaten Ciamis, Baehaki Efendi, mengatakan, sampai saat ini jumlah korban gempa rumah rusak terus bertambah.
“Hingga hari ini kami juga masih terus menerima laporan dari setiap desa. Untuk wilayah Kabupaten Ciamis, saat ini sudah masuk sekitar 53 rumah yang rusak,” ungkapnya. (Suherman/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah