Jenis Marka Jalan yang Perlu Anda Pahami. Marka merupakan garis pembatas lajur yang terdapat pada jalan raya.
Mungkin tidak semua orang mengetahui atau memahami ragam marka pada jalan raya. Marka memiliki arti tersendiri dalam setiap warna dan bentuknya.
Untuk mengetahui lebih lanjut dan tidak keliru memaknai marka, berikut ini ulasan mengenai jenis markadan maknanya.
Jenis Marka Jalan dan Maknanya
Garis Kuning Membujur Putus-Putus Tepi Jalan
Apabila Anda melihat adanya garis putus-putus berwarna kuning pada tepi jalan, itu merupakan tanda bahwa pengendara dapat menyalip ataupun mendahului pengendara lainnya dari lajur samping.
Namun tetap harus memperhatikan kondisi sekitarnya agar tidak terjadi kecelakaan. Marka jalan satu ini belum seberapa banyak di Indonesia. Akan tetapi, penerapan marka ini sudah ada pada ruas jalan tertentu.
Garis Putih Membujur Putus-Putus
Marka jalan berupa garis putus-putus berwarna putih ini mungkin sering anda temui. Biasanya, jenis marka jalan satu ini berada pada bagian tengah-tengah jalan.
Marka jalan ini memiliki makna bahwa pengendara dapat mendahului pengendara lainnya. Atau bahkan merubah lajur dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi dari arah yang berlawanan.
Garis Putih Membujur Utuh
Jika sebelumnya marka jalan berupa garis putus-putus, untuk yang satu ini merupakan marka jalan yang membujur utuh.
Marka ini memiliki makna sebagai pengarah jalan, serta imbauan agar pengendara tidak mendahului pengendara lainnya.
Sehingga, Anda wajib untuk berada pada jalur masing-masing sepanjang marka garis putih membujur tersebut.
Biasanya, marka garis putih membujur dapat anda temui pada jalan tikungan atau tengah jembatan layang.
Garis Putih Putus-Putus Menjelang Utuh
Jenis marka jalan berupa garis putih putus-putus menjelang utuh merupakan pertemuan antara garis putus-putus dengan garis membujur utuh.
Saat Anda berada pada wilayah garis membujur putus-putus, maka Anda dapat mendahului pengendara lainnya.
Namun sebaliknya, apabila Anda berada pada wilayah garis membujur utuh, maka Anda tidak dapat mendahului pengendara lainnya.
Garis Ganda Membujur Utuh
Apabila Anda menemui marka berupa garis ganda membujur utuh, maka ada larangan untuk melintasi marka tersebut.
Baik ketika Anda berada di sisi kiri jalan ataupun pada kanan jalan. Dengan kata lain, marka tersebut tidak jauh berbeda dengan marka garis membujur utuh.
Marka Lambang
Untuk jenis yang satu ini merupakan sebuah marka yang berisikan larangan, perintah, ataupun peringatan.
Jenis marka ini menegaskan akan rambu rambu lalu lintas yang berada di sekitarnya. Salah satu sub bagian marka lambang tersebut yakni marka panah.
Fungsinya, yakni sebagai penunjuk arah lajur mana yang dapat pengendara lewati. Selain itu, terdapat juga marka tulisan.
Marka tulisan ini bermakna penekanan kondisi sebuah jalanan. Misalnya saja marka tulisan berupa zona selamat sekolah. (Deni/R4/HR-Online)