Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya berhasil mengungkap aktifitas budidaya ganja rumahan. BNN menggrebek rumah milik M (50) di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Petugas BNN Tasikmalaya menemukan puluhan pohon ganja dalam rumah. Pelaku menanam ganja dalam polybeg lalu menyimpannya pada bagian atas rumah untuk kelabuhi warga dan petugas.
Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan cukup panjang selama dua bulan. Dengan bantun warga, aparat desa, BNN Tasikmalaya melakukan pemantauan sampai akhirnya melakukan penyergapan.
“Hari ini kita melakukan penyergapan terhadap rumah yang melakukan aktivitas budidaya ganja rumahan. dan terbukti ada puluhan pohon ganja yang sekitar 45 pohon sama bibit kecilnya,” ujar Tuteng.
Petugas mengamankan empat orang pelaku, salah satunya merupakan pemilik rumah berinisial M (50) yang juga merupakan otak budidaya ganja rumahan. Sementara, tiga orang lainya merupakan orang kepercayaan M dalam menanam ganja.
“Kita amankan pemilik rumah inisial M dan tiga orang kepercayaanya. Langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Pelaku ini mengaku sudah budidaya ganja rumahan selama tujuh tahun. Selain untuk konsumsi pribadi, pelaku juga menjual ganja untuk diedarkan di Ciawi,” ungkapnya.
Tuteng mengatakan menurut keterangan pelaku, sejak kecil sudah mengkonsumsi ganja. Sehingga akhirnya memutuskan budidaya ganja rumahan sendiri. Petugas saat ini mengamankan barang bukti puluhan pohon ganja dan bibit siap semai. Akibat perbuatanya, keempat warga ini terancam hukuman mati.
“Kami masih dalami kemungkinan pelaku menanam ganja pada ladang terbuka,” jelasnya. (Apip/R9/HR-Online)