Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pendaftar calon anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, belum mencapai target.
Sampai hari Senin (12/10/2020), pihak PPS Langkaplancar baru menerima 526 orang.
Padahal PPS Langkaplancar membutuhakn 749 orang anggota KPPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.
Divisi SDM dan Parmas PPK Kecamatan Langkaplancar Apep Jasmani Suparta mengatakan, pihaknya masih kekurangan anggota KPPS sebanyak 200 lebih.
Mereka akan ditugaskan di 107 TPS se Kecamatan Langkaplancar.
“Meski masih ada kekurangan namun saya yakin di hari ini kuota pendaftar akan terpenuhi,” ujar Apep.
Kata Apep, setiap TPS akan diisi sebanyak 7 orang anggota KPPS.
Selain itu pihaknya juga membutuhkan tenaga untuk petugas ketertiban sebanyak 214 orang.
“Untuk petugas ketertiban, setiap TPS akan diisi 2 orang petugas dan diutamakan dari anggota Linmas,” paparnya.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini ada kenaikan honorarium untuk petugas KPPS.
“Ketua KPPS akan mendapatkan hondor sebesar Rp. 900.000 dan untuk anggota sebesar Rp. 850.000, sementara untuk petugas ketertiban mendapatkan honor sebesar Rp. 650.000,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online)
Editor: Jujang