Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, membantah bahwa dirinya pernah memberikan pernyataan atau merencanakan penentuan tanggal Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada tanggal 22 April.
“Perlu saya luruskan bahwa saya belum pernah bicara dimana pun terkait tanggal penentuan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran,”kata Endjang, ketika meminta klarifikasi terkait pemberitaan HR Online sebelumnya, di rumah dinasnya, Sabtu (14/9).
Endjang juga meminta insan pers dan Tokoh Masyarakat Pangandaran untuk tidak membesar-besarkan permasalahan tersebut. “Musyawarah juga belum, kok saya sudah dibilang punya rencana menetapkan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran tanggal 22 April,” tegasnya.
Dalam menetapkan tanggal Hari Jadi Kabupetan Pangandaran, lanjut Endjang, pihaknya pasti akan melibatkan seluruh element masyarakat, termasuk Presidium, sejumlah tokoh dan para pakar sejarah atau budayawan.
Endjang menambahkan, kalau kenyataannya hasil musyawarah yang ditampung dari berbagai aspirasi masyarakat bahwa Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ditetapkan pada tanggal 25 Oktober atau tanggal 22 April, dirinya akan menerima hasil keputusan tersebut.
“Hanya, saya meminta kondusifitas di Pangandaran. Silahkan saja memberikan masukan dan kritik, asalkan berdasarkan fakta yang ada. Jadi sekali lagi ditegaskan, bahwa saya tidak pernah bicara bahwa tanggal 22 April harus jadi moment Hari Jadi Kabupaten Pangandaran. Ini perlu diluruskan, karena saya tidak merasa mengatakan hal tersebut,” pungkas Endjang.
Sebelumnya, Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran tampaknya berang, menyusul rencana kontroversi Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, yang akan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada tanggal 22 April sesuai dengan momentum pelantikan Penjabat Bupati.
Hal itu pun mendapat reaksi keras, hingga sejumlah tokoh Presidium menggelar pertemuan untuk menyikapi rencana kontroversi tersebut. Sementara sebelumnya, Presidium sudah menetapkan bahwa Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ditetapkan pada tanggal 25 Oktober, sesuai dengan momentum penetapan UU Pembentukan Kabupaten Pangandaran. (Syam/R2/HR-Online) (Baca juga; klik tautan ini; Presidium Berang, Pj. Bupati Pangandaran Dianggap Tidak Tahu Sejarah)