Logo Kabupaten Pangandaran
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Pencairan dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp 2,5 milyar dan Pemkab Ciamis sebesar Rp 2 milyar hingga saat ini belum disalurkan ke sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkab Pangandaran. Hal itu disebabkan dari belum rampungnya mekanisme pengajuan RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang saat ini masih dikaji oleh DPPKAD dan Bappeda Kabupaten Pangandaran.
Kepala Bappeda, Kabupaten Pangandaran, Drs. Ade Supriatna, mengatakan, seluruh OPD sudah menyerahkan RKA sebagai prasyarat pencairan anggaran untuk kebutuhan operasional kantor.
“Kami sedang mengevaluasi RKA yang sudah masuk, dan ada beberapa RKA yang sedikit harus direvisi kembali. Dan kami sudah membentuk tim untuk penelitian RKA tersebut, agar lebih cepat diselesaikan dan anggaran bisa cepat direalisasikan kepada seluruh OPD,” terang Ade, kepada HR, Senin (9/9).
Ade menambahkan, menyusul tersendatnya pencairan anggaran ke sejumalah OPD, karena terbentur mekanisme RKA yang harus sesuai dengan aturan dan membutuhkan waktu, membuat sejumlah kantor OPD di Pangandaran saat ini masih menggunakan fasilitias seadanya.
“Seperti meja dan kursi kadang pinjam dari sekolah terdekat, bahkan juga masih ada yang menggelar tikar. Tetapi hal itu bukan menjadi satu penghalang buat kami. Sekarang kita terus bekerja membereskan target RKA ini. Kalau anggaran sudah cair, soal fasilitas bisa langsung dilengkapi,” ujarnya.
Menurut Ade, Bappeda merupakan OPD yang harus aktif dibandingkan dengan OPD lain, karena menyangkut perencanaan dan program kerja ke depan di Pemkab Pangandaran.
“Saat ini juga kita masih butuh arahan dari Bappeda Ciamis. Makanya kita terus melakukan koordinasi, apalagi menyangkut program kerja pada anggaran tahun 2013 yang saat ini tengah berjalan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Bappeda Kabupaten Pangandaran, Dra. Lilis Kusumawati, M.Si, mengatakan, dana hibah dari pemerintah ke pemerintah memang mekanismenya sedikit berbelit, karena banyak peraturan yang mengaturnya, seperti peraturan tentang barang dan jasa pemerintah.
“Keterlambatan pencairan dana hibah ke seluruh OPD bukan karena kita lambat, tetapi mekanisme dan aturannya memang banyak yang harus ditempuh. Disamping itu banyak ajuan RKA dari beberapa OPD yang harus direvisi kembali,” ungkapnya.
Untuk program kerja di Bappeda, lanjut Lilis, pihaknya saat ini sudah membuat program jangka panjang, yakni program PPSP (Pembangunan Percepatan Sanitasi Pemukiman) di Kabupaten Pangandaran yang programnya akan dimulai pada tahun 2014 mendatang. (Syam/Koran-HR)