Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran masuk zona hijau, alias nol kasus positif Covid-19 sampai saat ini. Guna mempertahankan itu, Gugus Tugas kecamatan kini gencar lakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan pake sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
Sekertaris Camat Parigi Lili Suherli mengatakan tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kecamatan terus melakukan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan sampai ke desa-desa.
“Untuk pelayanan di kecamatan, desa dan puskesmas, masyarakat wajib pakai masker. Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan maka tidak akan kami layani sampai menaati protokol kesehatan. Ini demi kebaikan bersama,” tegas Lili, Sabtu (10/10/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Parigi bersama TNI, Polri dan satpol PP melakukan rakor membahas masalah pencegahan dan penularan virus corona, termasuk membahas izin resepsi pernikahan.
“Bagaimana pun cara masyarakat harus taat menerapkan protokol kesehatan, agar kita tetap berada pada zona hijau,” imbuhnya.
Lili menegaskan untuk segala jenis aktivitas masyarakat termasuk acara- acara resepsi harus berpedoman terhadap adaptasi kebiasaab baru (AKB). Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, aparat berwenang bisa membubarkanya.
“Permohonan atau izin hajatan juga tidak boleh oleh pihak ketiga, tapi harus langsung oleh yang bersangkutan. Intinya kita masih bisa mengeluarkan izin hajatan dengan catatan, pemohon sanggup melaksanakan ketentuan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Parigi,” paparnya.
Selain itu, ketika mendapat izin dan menggelar resepsi pernikahan, pengelenggara tak boleh menggelar parasmanan. Selain itu juga wajib membatasi tamu undangan yang hadir agar tak terjadi kerumunan.
“Khusus untuk masyarakat Kecamatan Parigi yang menggelar respsi pernikahan, tidak boleh ada perasmanan dulu. Sebaiknya makanan bungkus menggunakan nasi kotak untuk dibawa pulang,” tegasnya.
Lili mengingatkan masyarakat untuk selalu ingat pesan ibu sesuai anjuran dari Satgas Covid-19. Yakni ingat menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Enceng/R9/HR-Online)
Editor: Dadang