Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Untuk menekan penambahan kasus Covid-19 Jajaran Kepolisian Polsek Pataruman, Polres Banjar, menggelar operasi Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan di Jalan Pangandaran-Banjar, Jum’at (09/10/2020).
Operasi tersebut melibatkan juga tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Sasaran operasi tersebut yakni warga dan pengguna jalan yang melintas.
Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan supaya warga masyarakat terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Menurutnya, persoalan Virus Covid 19 ini bukan hanya menjadi persoalan nasional.
Namun juga menjadi persoalan di tingkat daerah. Terlebih saat ini jumlah terkonfirmasi positif di Kota Banjar terus bertambah.
“Kami berupaya bersama agar Kota Banjar tidak masuk zona merah. Untuk itu, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan perlu kita tingkatkan,” ujar AKP Cecep Edi Sulaeman.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan tersebut pihak petugas Polsek Pataruman melakukan penindakan.
“Selain itu kita memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan 3 M,” katanya.
Perilaku hidup bersih dan sehat itu dilakukan dengan membiasakan diri mencuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker.
Hal ini penting guna menjaga kesehatan supaya terhindar dari penyebaran virus Corona.
“Biasakan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker karena dengan memakai masker bisa melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman virus Corona. Jangan sampai lengah,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Dinkes Banjar Sosialisasikan 3M ke Pesantren
Banjar Masuk Zona Biru
Sementara itu, terpisah Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha, mengatakan, meski beberapa hari ini kasus positif virus Corona terus bertambah, namun sekarang ini untuk Banjar masih dalam kategori zona biru.
Ia menyebutkan, sampai tanggal 9 Oktober untuk kasus Covid-19 di Kota Banjar jumlahnya mencapai 39 orang dengan rincian sebanyak 8 orang menjalani isolasi di rumah sakit, 30 orang sembuh atau selesai isolasi dan 1 orang meninggal dunia.
Oleh sebab itu, lanjut Agus Nugraha, pihaknya mengajak kepada warga masyarakat tetap waspada serta tidak lupa menerekan protokol kesehatan untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19.
“Semua orang berpotensi tertular dan menularkan virus Corona. Jangan lupa terapkan protokol kesehatan baik saat beraktivitas di rumah maupun saat berada di luar rumah. Jaga diri dan keluarga agar tidak menjadi korban kelalaian anda,” ujarnya. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang