Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Disnaker Kota Banjar mengimbau para pekerja maupun buruh untuk tidak melakukan mogok kerja maupun unjuk rasa. Hal itu sebagaimana imbauan Provinsi Jabar.
Kadisnaker Kota Banjar Asep Iskandar melalui Staff Anailisis Jaminan Sosial, Endi Apandi, menjelaskan, imbauan ini keluar setelah adanya perpanjangan AKB Jabar, selain wilayah BODEBEK dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
“Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap penularan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi,” katanya kepada HR Online, Rabu (7/10/2020).
Pihaknya pun menginginkan adanya peran Apindo Banjar dan dukungan semua pihak demi menjaga stabilitas iklim usaha maupun industri yang ada.
Baca juga: Cegah Corona Masuk Pabrik, Satgas Covid Kota Banjar Sosialisasi Prokes ke Karyawan
Termasuk upaya agar menghindari kerumunan orang banyak yang berpotensi menyebarnya covid-19.
“Kami mengajak perusahaan memberikan edukasi dan pendekatan kepada para pekerja agar tidak melakukan aksi mogok kerja,” imbuhnya.
Tak hanya itu, perusahaan yang ada juga agar tidak menutup kegiatan usahanya dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna menghindari hal-hal yang mengkhawatirkan. (Aji/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid