Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita NasionalPendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Oktober ini masih dibuka bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang belum mendaftar. Sejak tanggal 24 Agustus 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah disalurkan pemerintah.

Penyaluran BLT UMKM ini melalui program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro, atau BPUM (Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro).

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Pemerintah berharap, dengan adanya BLT ini, kalangan pelaku UKM yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19), bisa kembali produktif menggulirkan usahanya.

Melansir dari situs resmi Kominfo RI, Rabu (07/10/2020), Menteri Koperasi dan UKM (Menkop RI, Teten Masduki, menjelaskan bahwa, pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta pada bulan Oktober ini masih tersedia.

Baca Juga : BLT UMKM Segera Cair untuk 1 Juta Pelaku UMKM di Jabar

Hal itu karena penyerapannya belum mencapai 100 persen. Tercatat penyerapan BLT UMKM per September kemarin baru mencapai angka 72,46 persen.

Sedangkan, pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres Produktif tahun 2020 ini. Pada penyalurannya, pemerintah akan secara langsung mentransfer dana bantuan ke rekening para penerima.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan ini berdasarkan Permenkop dan UMKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menghadapi ancaman yang bisa mengancam perekonomian nasional. Juga untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional saat pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya agar Cepat Cair!

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dan bisa lolos verifikasi, Anda harus penuhi dulu syarat-sayaratnya. Adapun persyaratan yang perlu Anda lengkapi jika hendak mengajukan adalah;

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan seta  Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Syarat kedua, ketika melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku UKM tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat ketiganya, pemilik adalah SPBU, yaitu memiliki saluran air, dan pemilik UKM harus melampirkan untuk pembuktiannya. Dalam hal ini surat usulan calon penerima bantuan dari pengusul BPUM, berikut lampirannya yang menjadikannya satu kesatuan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Sudah Rilis, Cek di Sini!

Keempat, punya usaha mikro dengan membuktikan melaui surat usulan calon penerima bantuan dari pengusul BPUM, berikut lampirannya yang menjadikannya satu kesatuan.

Syarat selanjutnya yaitu, calon penerima bantuan bukan dari kalangan anggota TNI atau Polri, atau pegawai BUMD maupun BUMN.

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, pelaku UKM bisa mendatangi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota/Kabupaten masing-masing.

Bagi pelaku UKM yang punya KTP dengan alamat domisi usahanya yang berbeda, dapat melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Dana BLT UMKM Cair Melalui Bank

Kemudian setelah itu, dana BLT UMKM Rp2,4 juta pun akan cair dan langsung masuk ke rekening bank penerima bantuan. Sebelumnya penerima bantuan akan menerima laporan penyaluran dana tersebut melalui SMS dari pihak bank penyalur.

Untuk penyaluran atau pencairan bantuan tersebut, lakukan verifikasi kepada bank penyalur BLT UMKM. Pemerintah sudah menunjuk bank penyalur Banpres Produktf yang meliputi BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Apabila pelaku UKM belum memiliki rekening ketiga bank tersebut, maka pihak bank sebagai tempat pencairan dana BLT UMKM akan membuatkannya.

Dalam pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak ada biaya administrasinya maupun pengembalian pada Banpres produktif. Bantuan ini berasal dari dana hibah, bukan pinjaman atau kredit.

Wisatawan cekcok dengan petugas Balawista Pantai Pangandaran

Kronologi di Balik Video Viral Wisatawan Cekcok dengan Petugas Balawista di Pantai Pangandaran

harapanrakyat.com,- Sebuah video wisatawan cekcok dengan petugas Balawista di Pantai Pangandaran, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wisatawan bersitegang...
Leuwi Rasamala Ciamis

Eksplorasi Keindahan Leuwi Rasamala Ciamis, Wisata Baru yang Belum Banyak Orang Tahu!

harapanrakyat.com,- Jika Anda ingin menikmati wisata alam yang masih alami dan belum banyak dikunjungi, Anda bisa memilih Leuwi Rasamala sebagai tujuan. Tempat ini menawarkan...
Ular Sanca Batik Besar

Warga Cipaku Ciamis Tangkap Ular Sanca Batik Besar Sepanjang 5 Meter dari Kandang Ayam

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ciakar Hilir, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap ular sanca batik berukuran besar sepanjang kurang lebih 5...
Fitri Salhuteru hadir di sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Hadir di Sidang Isa Zega, Netizen Sebut Hanya Pansos

harapanrakyat.com,- Fitri Salhuteru menjadi sorotan netizen setelah ia muncul di sidang lanjutan kasus perseteruan Isa Zega dengan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,...
Maling Bobol Rumah Warga

Beraksi di Siang Bolong, Maling Bobol Rumah Warga di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Nekat beraksi di siang bolong, pelaku maling bobol rumah milik warga di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,...
industri di Jabar

Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

harapanrakyat.com,- Perang dagang yang disulut Amerika Serikat (AS) berpotensi membebani industri di Jawa Barat (Jabar). Lantas apa langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menghadapi...